EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak menyoroti masalah kartu atau smart card dalam pengurusan uji KIR kendaraan bermotor di Kota Medan yang ternyata masih kosong hingga April 2023.
“KIR katanya kartunya ngga ada, ini sudah bulan empat (April 2023), banyak orang ngga bisa urus KIR. Kita mau cari duit atau ngga ini,” kata Paul kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat rapat evaluasi Triwulan I diruang Komisi IV DPRD Medan, kemarin.
Bahkan, Paul secara keras meminta Dishub mempertegas permasalahan kartu atau smart card uji KIR yang masih kosong tersebut.”Kalian jelaskan sama kita, kalau ngga kita rekomendasi saja supaya uji KIR di Kota Medan ditutup saja,” serunya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku aneh menyikapi kinerja Dishub Medan yang dinilai terlalu lama melakukan pemesanan kartu uji KIR.
“Jadi, kalau dia mati bulan satu (Januari 2023) ke bulan empat (April 2023), maka memasuki bulan ke 6 mereka itu harus perbaharui lagi uji KIR nya. Tapi, anehnya katanya buku KIR ada terus bagi orang-orang tertentu, ini ngga bener juga,” cetusnya.
Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Gultom Ridwan Parlin mengakui program uji KIR dengan smart card adalah baru di Kementerian Perhubungan yang sudah berjalan dua tahun terakhir.”Jadi, kalau saya mencoba mencari informasi terkait keberadaan kartu smart card ini memang sangat-sangat terbatas,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, sejauh ini pihak bendahara Dishub Sumut telah melakukan pemesanan di Kementerian Perhubungan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBK), lalu kementerian mengirim buku sesuai volume yang dibayarkan.
“Nah, kebetulan stok buku mereka habis,” katanya sembari menerangkan dari permintaan 60 ribu buku yang diterima hanya 40 ribu, dengan alasan penyebaran didaearah lain juga yang mencapai 540 kabupaten / kota yang harus disuplay.(ENC-2)
Komentar