EKSISNEWS.COM, Medan – Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Raja ke-14 dari Kerajaan Raya (Simalungun) ini dinilai telah berperan dalam memimpin dan melakukan perjuangan mempertahankan wilayah Indonesia dari penjajahan Belanda.
Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution lt 8, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/5/2020).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina dihadiri oleh antara lain Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Sejarawan USU Suprayitno, Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari, perwakilan dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45, LVRI, Polda, Kodam 1/BB dan tim pengusul dari FIB USU Medan.
“Pada prinsipnya tentu kita semua setuju Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi salah satu pahlawan nasional dari Sumut. Bahkan bila perlu lebih banyak lagi tokoh yang kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena hal ini akan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Sabrina.
Namun menurut Sabrina, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Apalagi mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.
“Ini merupakan kesempatan terakhir, karena itu saya minta tim pengusul untuk menyempurnakan lagi usulan ini. Berbagai saran dan masukan dalam rapat ini harus diakomodir dalam usulan nantinya, terutama tentang syarat dan kriteria, harus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” ujar Sabrina.
Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.
Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern. Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.
Ia mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alasa dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya. Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda. Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan.
Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya. Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.
Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun. Tuan Rondahaim pun berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891, ia tutup usia dan dimakamkan di Raya.
Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini. Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia adalah sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakatnya.(ENC-2)
Komentar