12 Mesin Judi Dindong di Percut Sei Tuan Diamankan Polisi

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 12 unit mesin judi dindong dari dua lokasi, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua lokasi itu yakni di Jalan Pasir putih, Desa Pematang Lalang, dan Jalan Kambes, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022) mengatakan penggerebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat masih adanya permainan judi ketangkasan jenis dindong.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar mendatangi lokasi keberadaan mesin judi dindong yang dimaksud.

“Dari dua lokasi personel mengamankan 12 mesin judi dindong. 6 unit dari Desa Pematang Lalang dan 6 unit dari Desa Cinta Damai,” sebut Kapolsek.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, personel memboyong mesin judi dindong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kompol M Agustiawan ST SIK juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. (ENC-Fr)

Comments are closed.