oleh

50 Anggota DPRD Medan Diambil Sumpah dan Janjinya

-MEDAN-18 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih periode 2024 – 2029 dilantik dan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas I Medan Jon Sarman Saragih SH MHum, Selasa (17/9/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Dari jumlah 50 tersebut, 31 orang wajah baru dan 19 orang petahana yang duduk kembali.

Paripurna pelantikan anggota DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. Ini adalah hari terakhirnya memimpin rapat paripurna DPRD Medan, selanjutnya di melanjutkan karier politiknya sebagai anggota DPRD Sumut.

Hadir pada pelantikan itu, Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 Hasyim SE, unsur Forkopimda, mantan Walikota Medan, Abdillah dan Akhyar Nasution.

Dalam pelantikan itu, para anggota DPRD Medan terpilih ini disumpah sesuai agamanya masing-masing. Usai melakukan sumpah jabatan, mereka menandatangani fakta integritas. Kemudian menyematkan PIN dan menerima SK Gubernur yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Medan membacakan nama 2 anggota dewan yang ditetapkan partainya menjadi pimpinan sementara DPRD Medan. Yang menjadi Ketua DPRD Medan sementara adalah Wong Chun Sen (PDIP) dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara Syaiful Ramadhan  (PKS). Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2023 H Rajudin Sagala.menyerahkan palu sidang kepada Wong Chun Sen dan memimpin sidang pertama DPRD Medan periode 2024-2029.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024 H Bahrumsyah mengatakan, DPRD Kota Medan periode lalu masih meninggalkan pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar untuk masyarakat. PR yang ditinggalkan adalah jumlah angka  kemiskinan 700.000 orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTKS kita di angka 700.000 orang dari jumlah penduduk, artinya masyarakat yang me.butuhkan bantuan sosial di Kota Medan masih banyak. Mereka yang membutuhkan bantuan kan dianggap kurang mampu,” katanya kepada wartawan, pada perpisahan anggota DPRD Medan periode 2019-2024, Sabtu (14/9/2024) di JW Marriot Hotel Medan.

Dengan terdaftar di DTKS kata Bahrumsyah, mereka mendapatkan mendapat bantuan. Bagi mereka yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Sosial masuk ke dalam DTKS. Angka 700.000 orang sudah cukup besar yakni 28 persen dari jumlah penduduk Kota Medan yang berkisar 2 juta jiwa.

“Memang data kemiskinan Kota Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan kita hanya 9 persen. Tapi faktanya yang masuk DTKS ada 700.000 jiwa. Makanya program-program sosial perlu dilanjutkan DPRD Medan periode 2024-2029,” ungkapnya.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga