BANDAR, Eksisnews.com -Menata kota dan membangun desa seperti yang selalu digaungkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi jangan menjadi isapan jempol, komitmen Gubsu tersebut harus diikuti oleh seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) nya.
Infrastruktur jalan yang rusak misalnya harus menjadi perhatian serius dan harus segera diperbaiki karena berdampak dengan kelancaran pembangunan di desa dan perkotaan.
Seperti yang terlihat kondisi jalan provinsi Perdagangan-Siantar yang rusak parah khususnya di kawasan Simpang Kalvin Desa Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menuju Siantar yang terlihat seperti kubangan kerbau jika datang hujan.
Pantauan Eksisnews.com Senin (19/08/2019) pengendara sepada motor dan roda empat harus ekstra hati-hati jika melintasi jalan di kawasan ini. Banyak Lobang besar yang selalu mengintai dan tidak sedikit kendaraan yang terperosok karena kondisi jalan yang rusak parah tersebut.
Mirisnya lagi, di kawasan tersebut ada sekolah dasar negeri yang mendapatkan murid baru tahun ajaran 2019 hanya belasan orang saja.
Hal tersebut dikarenakan kondisi jalan yang rusak parah di depan gerbang sekolah dasar tersebut sehingga orang tua murid enggan menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
“Bagaimana kami mau memasukkan anak kami ke SD itu, jalan yang di depan sekolah itu rusak parah, berlumpur,” sebut salah seorang warga di kawasan itu.
Haris Lubis saat menjabat Kadis Bina Marga Sumut kepada Eksisnews.com awal Januari 2019 pernah menjelaskan bahwa pengaspalan jalan provinsi Perdagangan-Siantar akan dilaksanakan dan rampung pada tahun 2019 ini juga. Tetapi sampai bulan Agustus 2019 belum ada tanda-tanda pengaspalan jalan provinsi tersebut.
Sementara itu Kadis Bina Marga Sumut saat ini Efendi Pohan ketika dikonfirmasi Eksisnews.com membenarkan bahwa pengaspalan jalan Perdagangan-Siantar akan dikerjakan tahun 2019 ini.
” Sdh di cek…tahun ini dikerjakan …. siantar – perdagangan..proses mobilisasi,” ujar Efendi Pohan dalam pesan WhatsApp-nya kepada Eksisnews.com Selasa (20/08/2019). (ENC- Din)
Comments are closed.