Pemko Medan Anggarkan Belanja Batik Tradisional Rp8,6 Miliar
MEDAN, Eksisnews.com – Ada hal menarik dari pembahasan R APBD TA 2020 bahwa terungkap Pemerintah Kota (Pemko) Medan khususnya Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, untuk alokasi belanja pakaian batik tradisional yakni mencapai Rp.8.640.322.500.
Hal tersebut membuat sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan ‘tercengang’ dengan rencana penganggaran belanja batik tradisional yang disebut Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, SI Dongoran untuk 15.550 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Medan.
“Pak, apa tak terlalu besar itu untuk Belanja Batik Tradisional dengan angka mencapai Rp.8,6Miliar lebih?, “tanya anggota Komisi III Modesta Marpaung dalam Rapat Pembahasan R-APBD 2020 yang dipimpin Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan di ruang rapat Komisi tersebut,Minggu 25 Agustus 2019.
Ikut dalam rapat itu, Sekretaris Komisi III, Dame Duma Sari Hutagalung, Wakil Ketua, Kuat Surbakti, Jangga Siregar, Hendrik Halomoan Sitompul, Asmui Lubis dan Beston Sinaga.
Pernyataan Modesta Marpaung langsung ditimpali, Dame Duma Sari Hutagalung, Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti.
Mereka meminta kepada SI Dongoran untuk memangkas anggaran belanja untuk batik tradisional.”Kan sayang, hanya untuk batik saja harus habiskan uang Rp.8,6 Miliar,”kata Boydo.
Boydo mengusulkan agar kalaupun batik tradisional itu diadakan jangan untuk semua ASN di OPD yang ada di Medan.”Buat aja sampelnya dulu, misal di Sekretariat Pemko Medan dan para pimpinan OPD aja dulu,”usulnya.
Menjawab itu, SI Dongoran menyebutkan bahwa pengadaan batik tradisional sebesar Rp.8,6 Miliar lebih itu merupakan program tertunda dari dua tahun lalu.
Sebab, katanya, untuk batik tradisional itu menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukan motif apa nantinya batik tradisional itu.
Dan batik itu lanjutnya, nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus.(ENC-2)
Comments are closed.