DPRD Medan: Masyarakat Harus Selektif Memilih Produk
MEDAN, Eksisnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk-produk yang dikonsumsinya baik itu halal dan higienis.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak pernah melakukan pengawasan terhadap jaminan produk halal karena Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis belum ada diterbitkan sebagai teknis pelaksanaannya.
“Sampai hari ini Perwal nya belum ada. Jadi teknis pelaksanaanya seperti apa, siapa pengawasannya tidak ada yang tahu. Siapa yang bertanggungjawab sebagai eksekutor dari Perda itu pun belum jelas,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi, kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, Perda No. 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis sangat dibutuhkan menjawab keresahan masyarakat terhadap kesehatan dan kehalalam produk yang beredar di lapangan.
“Perda ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, kalau Wali Kota nya belum membuat aturan pelaksanaannya berarti memang tidak peduli terhadap kebutuhan rakyatnya khusus umat Islam,” tegasnya.
Dengan adanya Perwal sebagai petunjuk pelaksana Perda, lanjutnya, Pemko Medan dapat mewajibkan seluruh pengusaha makanan, obat-obatan dan lainnya untuk melengkapi sertifikat label halalnya sewaktu mengurus atau memperpanjang izin usahanya.
“Jadi kalau mereka tidak memiliki sertifikat label halal, maka pengurusan izin usaha tidak diberikan. Ini sangat penting, karena sampai sekarang pengawasan Pemko Medan terhadap beribu-ribu produk makananan di Kota Medan ini tidak ada,” katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan, Perwal dalam mendukung Perda No.10/2017 tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis dibutuhkan sebagai eksekutor dalam kegiatan tersebut.
Dikatakannya keresahan warga sudah banyak sekaitan produk halal dan higienis inii. “Dulu kita gak ada payung hukum, kini sudah ada perdanya, namun harapannya dilanjutkan dengan perwal. Halal dan higieniskan harus benar-benar dijaga, yang namanya higienis ini umat manusia kan butuh sehat,” pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.