Pemko Medan Harus Awasi dan Tegas Terhadap Peredaran Produk
MEDAN, Eksisnews.com – Pakar Hukum Sumatera Utara (Sumut), DR Abdul Hakim Siagian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara efektif harus dapat mengawasi dan mengambil langkah tegas sesuai Perda terhadap peredaran produk.
“Peran negara melindungi segenap rakyatnya. Pejabat itu digaji dengan uang rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan peran negara tersebut. Rakyat harus dapat informasi terhadap apapun termasuk jaminan produk halal yang menjadi penting bagi umat Islam,” ucapnya, Kamis (5/9/2019).
Hakim mencontohkan kasus Bolu Meranti dan Risol Gogo yang menjual produknya tanpa label halal. Seharusnya pemerintah memberi tindakan keras dan ini merupakan kelalaian Pemko Medan.
Peraturan tentang jaminan produk halal juga sudah ada dan itu seharusnya bisa menjadi tameng dan wibawa Pemko Medan dalam menerapkannya. “Bukan malah diam saja atau tidak mau tahu. Pemko bukan disuruh menarik produk itu dari peredaran karena itu menjadi perintah hukum, tapi lakukan wewenang mereka mengawasi dan memberi informasi pada warganya,” imbuh Hakim. (ENC-2)
Comments are closed.