Reklame Tak Berbayar akan Diturunkan Paksa

KISARAN, Eksisnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) akan menurunkan secara paksa reklame yang tak berbayar pajak.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bappenda Asahan Drs. H. Mahendra, M.M. saat turun lansung ke lapangan melakukan sidak terhadap reklame pada sejumlah toko di wilayah Kota Kisaran, Rabu (4/9/2019).

Mahendra mengingatkan, pihaknya memberi tenggat waktu satu pekan kepada pelaku usaha untuk menyelesaikannya.

“Kita hari ini tidak melakukan penurunan, hanya saja sekedar penegasan. Namun, jika dalam waktu satu minggu tidak membayar, maka akan menindak tegas dengan menurunkan paksa,” ujar Mahendra didampingi sejumlah petugas pengawas Perda Pemkab Asahan.

Mahendra mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) dan sesuai petunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, agar target PAD bisa terpenuhi.

“Kita melakukan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberitahukan keberadaan pajak daerah . Justru kita disambut positif. Bahkan mereka (pengusaha) membuat pernyataan mau bayar dan di sini kita juga melakukan sosialisasi tentang pajak reklame,” ujarnya lagi.

Menurut Mahendra, keberadaan ratusan papan reklame dengan ukuran besar yang tidak berbayar diprediksi bisa memenuhi target pajak daerah. Begitupun, pihaknya akan tetap melakukan penghitungan sesuai jumlah dan ukurannya.

“Target pajak reklame kita belum maksimal baru di angka 50 persen. Semoga dengan sistem jemput bola, maka perolehan pajak reklame  bisa memenuhi target ke depannya dan mensukseskan visi misi Pemkab Asahan,” katanya. (ENC-Akm)

Comments are closed.