Polisi Terus Dalami Raibnya Uang Rp1,6 M di Kantor Gubsu, Sejumlah Saksi Diperiksa
MEDAN, Eksisnew.com – Polisi terus mendalami kasus raibnya uang Rp1,6 M lebih dari dalam sebuah mobil yang berpakir di halaman Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan pada Senin (09/09/2019) malam. Sejumlah saksi pun diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terkait hal itu.
Informasi yang dihimpun di Mako Polrestabes Medan, Kamis (12/09/2019), saksi atas nama Indrawan Ginting, pegawai honorer yang menemani Aldi saat melakukan penarikan uang tersebut di Kantor Bank Sumut Cabang Utama Jalan Imam Bonjol Medan, menjalani pemeriksaan di dalam ruang penyidik.
Setelah kurang lebih tiga jam menjalani pemeriksaan, Indrawan yang ditemani dua rekannya keluar dari ruang penyidik tanpa mengucapkan sepatah kata.
Saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan, Indrawan bersama dua rekannya hanya melambaikan tangan saja. Bahkan, Indrawan sempat menutpi wajahnya dengan kertas berwarna putih.
Diberitakan sebelumnya, hilangnya uang senilai Rp 1,6 M di parkiran Kantor Gubsu terjadi pada Senin (9/9). Nantinya uang yang hilang itu untuk pembayaran honor kegiatan TAPD di lintas OPD.
Dalam
keterangan yang disampaikan, sebelum uang yang nilainya mencapai miliaran
rupiah itu hilang, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi
Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor
tersebut, Indrawan Ginting (36) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di
Jalan Imam Bonjol.
Kemudian mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil.
Namun setibanya di halaman parkir kantor Pemprovsu yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk Shalat Ashar.
Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut. Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka dan uang tersebut sudah hilang. (ENC/Ant)
Comments are closed.