Soal Uang Rp1,6M Raib di Kantor Gubsu, Keterangan Indra Saleh Berbeda dengan Saksi di Polisi

MEDAN, Eksisnews.com – Enam orang saksi telah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medab terkait kasus raibnya uang Rp1,6 M di halaman parkir Kantor Gubsu pada Senin (09/09/2019) lalu.

Saksi yang diperiksa tersebut antara lain pegawai Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, dan Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Jumat (13/09) mengatakan dari pemeriksaan para saksi diketahui bahwa uang yang hilang tersebut untuk dibagikan kepada seluruh pegawai kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sebagai bonus.

“Tugas dari aldi adalah mengambil uang tersebut dari bank untuk ditaruh di brankas bidang pengelolaan anggaran. Selanjutnya uang tersebut rencananya akan dibagikan ke seluruh pegawai kantor pemerintahan provinsi sumut sebagai bonus. (Indra hanya membantu Aldi),” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Putu, uang Rp 1,6 miliar lebih merupakan uang untuk honororium kegiatan pegawai pemprovsu tahun 2018 dalam bentuk bonus.

“Kenapa uangnya masih ditaruh di mobil? alasan Aldi adalah, akan lebih aman membawanya ke brankas di lantai dua jika kantor sudah sepi,” pungkasnya.

Pantauan di Polrestabes Medan, beberapa saksi yang diperiksa terkait raibnya uang Rp1,6 M tersebut terlihat keluar dari ruang penyidik dan tidak mau berkomentar saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, dan Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, mengambil uang dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp 1,6 miliar lebih.

Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran kantor Gubsu dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC. Mereka keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat ashar.

Selesai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang tersebut. Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib. Setelah itu PNS dan honorer diarahkan untuk membuat laporan ke polisi.

Sedangkan mobil yang membawa uang tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes guna dijadikan barang bukti.

Keterangan saksi terkait raibnya uang Rp1,6 M lebih kepada penyidik Polrestabes Medan berbeda dengan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Indra Saleh.

Menurut Indra Saleh kepada para wartawan bahwa, uang Rp1,6M lebih yang raib di halaman parkir kantor Gubsu adalah uang  untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Sumut. (ENC-1)

Comments are closed.