Ini Kegelisahan Sugianto Makmur Maju jadi Wakil Rakyat
MEDAN, Eksisnews.com – Kerja keras dan komitmen Sugianto Makmur dalam melakukan sosialisasi di Daerah Pemilihan Sumut 12 (Binjai – Langkat) akhirnya membuahkan hasil. Ia terpilih dan dilantik menjadi salah seorang Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan dalam acara Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (16/9/2019).
Selesai acara pelantikan, Sugianto Makmur menyampaikan bahwa ia tertarik terjun ke dunia politik dan terlibat aktif di partai politik sesungguhnya sudah dilakoni sejak mahasiswa. Ia sangat aktif berorganisasi di kampusnya yang ada di Bandung. Sugianto selalu ikut dalam berbagai kegiatan Himpunan Mahasiswa, Unit Basket, Persekutuan Mahasiswa Kristen, Unit Kesenian dan Budaya Sumatera Utara dan Perkantas (Persekutuan Mahasiswa Kristen antar Universitas) serta kegiatan lainnya.
“Selama kuliah, kehidupan saya berkisar antara kuliah, organisasi dan gereja. Gonjang ganjing politik menjelang jatuhnya Soeharto juga sangat terasa dan membekas. Sesudah tamat kuliah, saya kembali bergabung dengan usaha keluarga. Tidak lama kemudian saya menikah, maka kehidupan berubah menjadi kerja dan keluarga, sampai tahun 2007 saya berhenti dari perusahaan keluarga dan memulai usaha sendiri,” katanya.
Tahun 2011, Sugianto berkenalan dengan Simeon Suryadi Simatupang, seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan mulai mengenal beberapa senior Partai moncong putih ini. Sejak saat itu, Sugianto mulai aktif di PDI Perjuangan lewat unit Ekonomi Kerakyatan dan sekarang menjabat Bendahara di Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Sumut, Badan Partai yang membidangi Ekonomi Kerakyatan.
Seiring waktu berjalan, Sugianto Makmur memutuskan untuk ikut menjadi salah seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan (Dapil) 12 Binjai dan Langkat dengan nomor urut 8. Berbagai kegiatan pun digelar untuk mensosialisasikan keikutsertaannya dalam kontestasi politik yang digelar 17 April 2019 lalu.
Sejak terpilih menjadi Anggota DPRD Sumut, menurut Sugianto ada dua hal penting yang menjadi perhatian Sugianto, Pertama, Ia ingin mempertegas apa yang disampaikan dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
“Kita sudah merdeka secara politik. Tetapi, cita-cita negara kita adalah mencapai masyarakat adil dan makmur dan itu belum tercapai. Kemakmuran adalah kata yang setara dengan sejahtera. Dalam hal hidup sejahtera, maka orang yang cukup, cukup makan, punya rumah, bisa beli baju dan punya dana untuk rekreasi,” tandas suami Juliana Henny.
Keprihatinan kita saat ini adalah, jumlah petani di Indonesia terus menurun. Pada tahun 2014 jumlah petani masih mencapai 40 persen dari jumlah penduduk, tetapi sekarang hanya tinggal 31,86 persen. Petani bisa bertahan dengan usaha taninya jika mereka bisa hidup sejahtera. Bukan dengan pupuk subsidi, bukan pula dengan bantuan benih. Tapi dengan reformasi cara berpikir tentang pertanian.
Sepanjang perjalanan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengalaman selama ini, menurut Sugianto ada beberapa hal yang menghalangi petani menjadi kaya atau sejahtera dengan usaha taninya. Pertama, lahan terbatas, karena warisan atau kurangnya modal. Kedua, biaya pengerjaan yang mahal karena semua masih manual. Ketiga, akses yang terbatas ke pasar (sarana transportasi). Keempat, akses informasi yang terbatas tentang teknologi dan trend yang diminati pasar. Bila tidak ada perbaikan, maka petani akan selamanya miskin dan susah.
Hal kedua yang menjadi kegelisahan Sugianto adalah pemikiran tentang Tionghua di Indonesia. Terlepas dari berbagai pendapat orang, Tionghua belum diperlakukan setara di Indonesia. Belum dianggap sebagai anak kandung, lebih mirip anak angkat. Dalam sebuah rumah tangga, apabila ada anak yang diperlakukan tidak setara, maka rumah tangga itu tidak akan merasakan kebahagiaan yang sempurna.
“Hanya dengan perasaaan tidak diterima dari salah satu anggota keluarga saja pun, sudah cukup membuat suasana rumah tidak nyaman. Dalam skala lebih besar, dalam suatu negara, perumpamaan ini saya rasa, cukup mewakili,” paparnya.
Keterwakilan Tionghua menjadi penting, kata ayah 4 anak ini supaya aspirasi Tionghua juga bisa terwakili dalam kebijakan-kebijakan, baik di daerah maupun skala nasional, demi kebaikan kita bersama. Seperti diamanatkan dalam undang-undang, semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengisi kemerdekaan.(ENC-2)
Comments are closed.