Satpol Air Poldasu Harus Tertibkan Pukat Trawl
MEDAN, Eksisnews.com – Satpol Air Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta harus segera menertibkan kegiatan penangkapan ikan terutama yang menggunakan alat tangkap pukat trawl.
“Kalau memang nelayan tradisional sduah terganggu dengan hal itu, kita minta sama aparat untuk segera menertibkan itu,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Syamsul Bahri Batubara didampingi Mahyaruddin Salim dari DPD Partai Golkar Sumut, saat berbincang diruang kerjanya di Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Jumat (20/9/2019).
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Balai, Asahan dan Batubara ini, timbulnya kekhawatiran dikalangan nelayan tradisional terhadap aktifitas dengan alat tangkap yang menggunakan pukat trawl itu dinilainya wajar menyusul semakin menurunnya hasil melaut mereka.
“Sebagai anggota dewan, saya menyikapi ini dengan tegas. Dan, mendorong pemerintah bersama aparat yang mengawasi perairan mengatasi persoalan aktifitas alat tangkap yang sebenarnya sudah dilarang keberadaannya itu,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Mahyaruddin turut menambahkan, pemerintah bekerjasama aparat hukum dapat berpegang terhadap Permen Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) No.71/2016 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Artinya, tambahnya, pada zonasi jarak sekian mil diperbolehkan mempergunakan trawl bagi nelayan tradisional. Dan, kepada pelaku pengguna alat tangkap yang telah dilarang itu peraturan harus dijalankan dan ditegakkan.
“Jadi, kalau memang penggunaan pukat trawl dilarang, harusnya ada solusi alat pengganti. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, sementara nelayan berharap bisa melaut seperti biasa,” tutup Syamsul menambahkan.(ENC-2)
Comments are closed.