Aksi Tolak RUU Pertanahan Datangi DPRD Sumut Bawa Menyan

MEDAN, Eksisnews.com – Puluhan lembaga di Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Medan, Senin (23/9/2019) terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Namun, dalam kesempatan aksi dari perwakilan masyarakat disaksikan sejumlah pihak termasuk dua anggota DPRD Sumut, M Faisal (PAN) dan Abdul Rahim (PKS) menyaksikan berupa ritual pembakaran kemenyan, sebagai simbolis masyarakat adat menyatakan sikapnya terhadap penolakan RUU Pertanahan yang dinilai merugikan.

“Menolak RUU Pertanahan disahkan sebagai undang-undang , karena kami menilai banyak pasal-pasal  yang tidak berpihak  kepada rakyat, memberikan kewenangan yang berlebihan kepada negara dan mengakomodir  pemodal untuk menguasai lahan masyarakat secara semena-mena,” kata Putra S dari Kontras Sumut dari berorasi didepan massa yang hadir.

Menurutnya, hampir secara keseluruhan isi dari RUU tersebut akan memudahkan Indonesia menuju kearah neolib, kapitalis yang merampas hak-hak tanah  masyarakat, masyarakat adat, hukum adat secara sewenang-wenang RUU tersebut tidak memuat penyelesaian konflik-konflik agraria yang dialami petani dan masyarakat secara umum.

Bahkan, RUU memunculkan kekuatan negara yang berlebihan dengan adanya  hak menguasai negara, tanah negara dan kewenangan menteri untuk mengatur  dan mengelola dan memanfaatkan lewat  aturanvyang dibuatnya.

“Hal ini menurut kami berpotensi melahirkan ‘perselingkuhan’ antara negara dengan pemodal. Bahkan,  ada kesan bagi kami  bahwa negara memberikan impunitas  terhadap korporasi yang menguasai tanah secara fisik melebihi luasan tanah haknya,” tegasnya.

Padahal ada 2,7 juta hektar lahan yang sedang konflik karena konsesi lahan yang sebagian besar merupakan wilayah hidup masyarakat.

“Masih banyak hal yang menjadi catatan kami dalam RUU Pertanahan yang dinilai belum layak untuk disahkan  sebagai undang-undang,”pungkasnya.

Adapun, aksi bertahan lama, karena masing-masing lembaga diantaranya Sekber RA, KPA wilayah Sumut, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), KontraS Sumut, Lembaga Banyak Hukum (LBH) Medan dan Badannya Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (Bakumsu) diberi kesempatan berorasi.

Pada kesempatan itu juga, aksi massa diterima dua orang anggota DPRD Sumut M Faisal dari PAN dan Abdul Rahim (PKS) yang menampung aspirasinya untuk disampaikan ke pusat.(ENC-2)

Comments are closed.