Jaksa Agung : Sepuluh Orang Dicekal Soal Skandal Jiwasraya

MEDAN, Eksisnews.com – Kejaksaan Agung terus mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menggelar kunjungan kerja ke Kantor Kejari Medan, Jum’at (3/1).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya terus memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak terkait.

“Kita baru pemanggilan (saksi) lagi. Jadi Kemarin ada 20 (saksi), yang dulu 78 (saksi) kemudian 24 (saksi). Ini kita panggil terus ya. Kita akan mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab,” kata Burhanuddin di Kantor Kejari Medan, Jumat (3/12).

Belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun Kejaksaan Agung telah memohonkan pencekalan terhadap sejumlah figur. “Sudah ada 10 orang yang dicekal,” ucap Burhanuddin.

Sebelumnya, 10 orang yang dicekal dinyatakan berpotensi menjadi tersangka pada kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Mereka diketahui berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Seperti diberitakan, skandal Jiwasraya sudah masuk ke ranah penyidikan di Kejagung. Berdasarkan dugaan awal, ada potensi kerugian negara senilai Rp 13,7 triliun dalam kasus ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan 95 persen saham di perusahaan berkinerja buruk. (ENC -NZ)

Comments are closed.