Pengadaan Transportasi Massal BTS Dinilai Belum Pantas
MEDAN, Eksisnews.com – Rencana Kota Medan mengadakan transportasi massal layanan Skema Buy The Service (BTS) yang akan beroperasi pada April mendatang, dinilai belum pantas, karena kondisi infrastruktur yang masih kurang pembenahan.
“Kebiasaan kita kalau ada sumbangan terima saja, meski sebenarnya kita tidak siap. Kehadiran BTS ini dikhawatirkan menambah kemacetan yang sampai saat ini belum bisa diatasi Pemko Medan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, Jumat (7/2/2020) .
Diketahui Kemenhub menyediakan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk moda transportasi massal skema BTS di Kota Medan, berarti anggaran 1 koridor sebesar Rp.10 miliar. Dimana nantinya akan beroperasi pada April 2020 mendatang sebanyak 81 unit bus dengan memiliki lima koridor.
Menurut Hendra, saat ini saja masih banyak angkutan kota (Angkot) dan terminal liar yang belum bisa ditertibkan. “Ini kan harus dibenerin dulu, jangan nanti malah menambah kemacetan. Diuji ulang angkot-angkot yang tidak layak, jangan lagi dibiarkan beroperasi,” ungkapnya.
Sedangkan, Anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya, Edwin Nasution, menyatakan, kehadiran BTS bisa mempercantik Medan dan sebaliknya menimbulkan kesemrawutan.
“Maka Dishub harus kerja keras mengantisipasi sejak dini. Saya lihat belum ada tanda tanda pembenahan di lapangan dan masih sebatas publish di media. Kita berharap kepercayaan Kemenhub RI jangan disia siakan tetapi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” sebutnya.
Selain itu katanya, Dishub Medan didorong supaya melakukan kordinasi dengan Dishub Sumut mengevaluasi trayek angkutan kota yang dimungkinkan sampai Deli Serdang. Begitu juga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan supaya saling menopang.
“Nasib pemilik angkutan juga harus diperhatikan karena kehadiran BTS dipastikan berdampak dengan penurunan penumpang. Jangan sampai enak diawal tapi tidak nyaman di kemudian hari pada masyarakat,” pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.