Satnarkoba Polres Sergei Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Enam Lokasi
SERGEI, Eksisnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya dalam rangka pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) pada hari Jumat (28/02/2020) sekira pukul 17.00 wib s/d 21.30 WIB, dengan sasaran Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH yang dilanjutkan arahan serta pembagian tim serta cara bertindak di lapangan.
Selanjutnya Tim menuju lokasi Desa Nagur dan melakukan penggerebekan di enam lokasi yang berbeda dan berakhir konsolidasi di Rumah Makan Sempurna Sei Rampah.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH dan Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH kepada wartawan Sabtu (29/02/2020) sore menjelaskan kegiatan GKN dilakukan sekira jam 17.30 Wib di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin tepatnya dibelakang rumah ibu Warni dan melakukan penggeledahan tempat dan penggeledahan badan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut dan langsung disaksikan oleh Kades Nagur M Sairajul Yahdi namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
“Lalu Sekira jam 18.15 Wib tiba di Dusun V Desa Nagur dan melakukan penggeledahan badan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut, juga tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut,” sebut AKBP Robin Simatupang.
Kemudian kata Kapolres, sekira jam 18.30 Wib tiba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur tepatnya di rumah Dayat Kambing dan melakukan penggeledahan tempat di lokasi, tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Selanjutnya sekira jam 18.35 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai tiba di rumah Arham berada Dusun I Kampung Baru Desa Nagur dan saat hendak masuk kedalam rumah itu, spontan seorang laki-laki berhasil melarikan diri diketahui bernama Ipan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kades Nagur.
“Dan ternyata ditemukan barang bukti dirumah tersebut, berupa 2 (Dua) helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 1,55 gram, 1 (Satu) set alat hisap sabu/ bong, 1 (Satu) buah pipa kaca/pirex, 2 (Dua) buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan/sekop, 4 (Empat) buah mancis yang telah dimodifikasi, 2 (Dua) bal plastik klip transparan kosong, sebuah dompet dan buku nikah atas nama Erwan,” beber Kapolres Sergei AKBP Robin.
Masih kata AKBP Robin Simatupang, dilokasi petugas pun tiba di Bengkel Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin KecamatanTanjung Beringin dan dilakukan penggeledahn badan terhadap warga yang diduga sebagai pengedar narkoba atas nama Cawang dan dilanjutkan penggeledahan bengkel tersebut namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Selanjutnya sekira jam 19.00 Wib di Dusun III Desa Nagur tepatnya di rumah orang tua Cawang dan dilakukan penggeledahan kembali yang disaksikan oleh Kades Nagur, namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
“Setelah selesai pelaksanaan tugas personil kembali ke komando dengan membawa Barang Bukti Narkoba yang ditemukan dari rumah Arham untuk dilakukan proses penyelidikan Narkoba,” tandasnya. (ENC-Bucos)
Comments are closed.