Bawa Satu Ons Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
PANCUR BATU, Eksisnews.com – Petugas Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan mengamankan dua pria pengendara sepeda motor metic Honda Scopy BK 2951 MBC yang membawa 1 ons sabu.
Informasi Minggu (1/03/2020) sore menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka Agus Wahyudi dan tersangka Dwi Yanto berawal saat pihak Polsek Pancur Batu menggelar razia di depan Mako secara tiba-tiba kecurigaan Kapolsek Pancur Batu melihat kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepeda motor Scopy yang datang dari arah Medan langsung mutar balik arah karena melihat adanya razia.
Atas kecurigaan tersebut, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH MH bersama anggota untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang hanya sejarak 20 meter dari berlangsung kegiatan razia di depan Mapolsek Pancur Batu.
“Nah tak beberapa lama dalam hitungan waktu cepat saat pelaku mau diamankan tak jauh dari lokasi Polsek Pancur Batu ini dimana satu orang rekanya kabur lari ke arah pajak namun berkat kesigapan anggota kita yang ada akhirnya rekan tersangka berhasil ditangkap yang selanjutnya kedua tersangka bersama sepeda motornya, 2 unit HP dan 1 paket plastik berisikan sabu seberat 1 ons langsung kita amankan untuk diproses lebih lanjutnya lagi,” kata AKP Dedy Dharma kembali.
Menurut Kapolsek, barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas dari rekan tersangka bernama Dwi Yanto yang ditangkap saat hendak bersembunyi di dalam Pajak Pancur Batu.
“Barang bukti berupa 1 plastik warna hitam berisikan 1 paket Shabu itu ditemukan anggota kita dari Dwi Yanto yaitu rekan tersangka yang bersembunyi di dalam pajak Pancur Batu dan setelah diamankan lalu si tersangka tersebut mengakui kalau barang bukti adalah miliknya yang selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti dan sepeda motornya diboyong dan diamankan ke Mapolsek Pancur Batu,” ujar AKP Dedy. (ENC-Bucos)
Comments are closed.