Pengedar Sabu Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
BELAWAN, Eksisnews.com – Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang engedar narkotika Sabu, Tomas Hareva alias Ama Apri (42) warga Jalan Tuan Kadi, Lk 2, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan bersama 20 plastik klip berisi sabu dengan berat 3,30 gram, beberapa klip kosong dan uang tunai Rp.100.000 dari rumahnya pada Selasa (17/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi, SH mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba Sabu yang telah membuat keresahan masyarakat.
Mendapatkan adanya informasi berupa keluhan dari warga yang selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh pihak petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ke lokasi sesuai dari informasi dari warga.
Menurut keteranan AKP Juliadi kembali mengatakan lewat dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan petugas yang berada dilapangan akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya yang ada dari tempat kediaman rumah pelaku.
Lewat proses intrograsi yang ada dilakukan petugas terhadap pelaku dimana mengakui jika barang haram yang dimilikinya untuk dijual dan diperoleh dari seorang pria berinsial U.
“Setelah mendengar pengakuan dari pelaku yang selanjutnya langsung ditindaklanjuti lewat proses pengembangan yang ada, namun seorang pria berinsial U seperti yang ada dikatakan si tersangka tersebut setelah dilakukan pencarian tidak berhasil ditemukan yang selanjutnya guna kepentingan proses lebih lanjut.
Tersangka bersama barang buktinya ditemukan petugas dari ruang tamu dalam rumahnya langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan,” terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi pada Rabu (18/03/2020). (ENC-Bucos)
Comments are closed.