Polsek Medan Labuhan Amankan Dua Mesin Judi Tembak Ikan

EKSISNEWS.COM | MEDAN LABUHAN-Petugas Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan 2 unit mesin judi jenis tembak ikan yang berada di kawasan Paluh Nibung, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada’Senin (30/03/2020) siang.

Informasi yang dihimpun, Selasa (31/03/2020), tindakan tegas yang dilakukan pihak Polsek Labuhan tersebut guna menyahuti aspirasi warga sekitar yang keberatan dengan beroperasinya permainan judi jenis tembak ikan itu.

Selanjutnya personil Polsek Medan Labuhan sebagai pelindung, pengayom dan Kamtibmas terhadap seluruh warganya yang berada tinggal di wilhumnya dengan  cepat menindaklanjuti keluhan para warganya dengan tegas dan profesional langsung bergerak dengan  mengamankan dua unit mesin judi jenis tembak ikan tersebut.

Dari TKP, dan dengan menggunakan satu unit mobil truk sampah milik Pemko Medan, dua unit mesin judi jenis tembak ikan itu langsung dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH, saat dikonfirmasi oleh awak media yang ada dimana membenarkan jika pihaknya personil Polsek Medan Labuhan telah mengamankan dua unit mesin judi jenis tembak ikan dari Paluh Nibung Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. (ENC- Bucos)

Comments are closed.