PHL Minta Ombudsman Panggil Sekwan DPRD

EKSISNEWS.COM, Medan – Karena tidak ditanggapi Sekretaris Dewan (Sekwan), 10 Pekerja Harian Lepas (PHL) DPRD Medan melaporkan Sekwan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena diduga melakukan pelanggaran dengan masuknya PHL yang baru menggantikan mereka.

Sekwan DPRD Medan Abdul Aziz dicurigai melanggar azas perintahan yang berlaku, di mana yang bersangkutan selaku Sekwan mengangkangi dan tidak mematuhi surat Sekda Kota Medan nomor 800/2916.

Demikian Koordinator 10 orang PHL yang di PHK sepihak Simson Sinambela didampingi Sekretaris M Setia Budi Pandia, SP dan yang lainnya ketika ditemui di Medan,Minggu (5/4/2020).

“Surat ini sudah kami masukkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Kamis (2/4/2020),” tukasnya sembari mengutarakan dalam surat Sekda Kota Medan nomor 800/2916 tertanggal 9 Desember 2019 prihal pengangkatan tenaga kontrak/PHL TA 2020 pada Pemko Medan yang isinya untuk tidak melaksanakan seleksi penerimaan, penambahan, dan atau penggantian tenaga kontrak/PHL atau sejenisnya TA 2020 pada masing masing-masing OPD.

Ditegaskannya, nyata kali Sekwan mengangkangi surat Sekda ini di mana ada terdapat 30 orang PHL yang tidak diperpanjang kontraknya dan menggantinya  dengan yang baru.

“Padahal Sekwan merupakan salah satu OPD Pemko Medan di bawah Sekda Kota Medan. Ini merupakan bentuk pembangkangan,” tukasnya seraya menyatakan terkait pemutasian hubungan kerja sepihak ini kami 10 PHL dari 30 PHL yang tidak diperpanjang yakni Simon Sinambela, M Setia Budi Pandia, Rendra Hidayat, Suriadi, Yosua Lamhot Hutajulu, SSos, Yeremi C Damanik SH, Jimmy C Sinaga, SIP, Afriandy SH, Arie Zulfi SCom dan M Chaidir ST telah menyurati sekwan tertanggal 18 Maret meminta klarifikasi seputar kontrak /PHL di seputar Sekretariat Dewan namun tidak ditanggapi.

“Karenanya, kami memohon pada Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memanggil Abdul Aziz selaku Sekwan DPRD Medan untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tentang nasib PHL yang di PHK sepihak.

“Besar harapan kami Ombudsman RI Perwakilan Sumut memperjuangkan kami para PHL agar bisa masuk kerja kembali di Sekretariat DPRD Kota Medan,” tegasnya.(ENC-2)

Comments are closed.