Sudah 105 Kasus Dan 131 Tersangka Dalam 3.5 Bulan
EKSISNEWS.COM, SERGAI – Dari Januari hingga pertengahan April tahun 2020 Sat Narkoba Polres Sergai sudah menangani 105 perkara dari jumlah kasus itu ada 131 tersangka dan terdapat dua orang pelajar di Sergai. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu, Kamis (16/4/2020) di ruangannya.
“Negara yang lagi terpapar Pandemi Covid-19 ini bukannya berdiam diri dirumah dan mematuhi himbauan pemerintah malah lebih aktif mengedarkan narkoba. Dan buktinya hanya dalam hitungan tiga bulan lebih saja kasus narkoba kian meningkat hingga ruang tahanan Polres Sergai penuh dan terpaksa di titip ke sel tahanan yang ada di Polsek-polsek,” jelas Kasat.
Selain itu AKP. Martualesi Sitepu juga menyebutkan, kasus narkoba itu rata-rata sudah tahap dua dan dalam proses persidangan dan penuntutan dari kasus itu ada pengguna, pengedar serta bandar, barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 806,85 gram, 1200,6 gram pil Extasi dan 239,88 gram ganja kering, barang haram itu ada di pasok dari Medan, Lubuk Pakam juga dari Sergai sendiri.
Sat Narkoba Polres Sergai bersama jajaran terus melakukan penindakan kepada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Sebelum mengakhiri Kasat juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba begitu juga generasi bangsa yang masih pelajar sangat mudah terkontaminasi oleh narkoba.
“Khusus para pelajar jadikan waktu libur sekolah untuk berdiam diri dirumah. Dan belajar jauhi narkoba dan kenakalan remaja lainnya jika sudah tertangkap maka hanya penyesalan yang didapat,” terang AKP. Martualesi Sitepu. (ENC- rill/NZ)
Comments are closed.