Kemenkumham Sumut Pastikan, Ibu Hamil dan Bayinya Ditanggung Negara

EKSISNEWS.COM, Medan –  Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memastikan bagi narapidana dan tahanan wanita yang melahirkan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

“Bagi napi atau tahanan wanita yang saat menjalani proses persidangan maupun yang sudah putus hingga menjalani hukuman, ibu dan anaknya ditanggung,” ucap Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting kepada wartawan, Senin (22/06/20).

Lanjut, Josua kalau ada napi ataupun tahanan dalam status hamil maka ini menjadi perhatian termasuk dalam asupan gizinya.”Tanggungan itu sampai yang bersangkutan itu melahirkan dan menyusui,” kata Josua.

Disebutkan, bila keluarga dari napi atau tahanan ini tidak ada keluarga yang merawat atau boleh dikatakan keluarga jauh.

Maka nantinya si balita tadi maka pihak rutan maupun lapas berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk merawatnya.

Namun mengenai jumlah bayi yang lahir dalam kurun waktu semester pertama di 2020 ini, dirutan maupun lapas ia belum mengetahui jumlah secara pastinya untuk Sumatera Utara.( ENC-NZ)

Comments are closed.