Hindari Gaduh, Sidang Bandar Ekstasi Bakal Dijaga Ketat
EKSISNEWS.COM, Medan – Kerap membawa massa dan membuat suasana menjadi gaduh akibat massa pendukung Husen Syukri terdakwa kepemilikan 25 butir pil ekstasi, pihak Kejari Medan telah melakukan kordinasi dengan pihak Polsek Medan Timur.
“Kita telah kordinasi dan mengantisipasi dalam pengamanan termasuk dengan pihak pengadilan,” ucap Chandra Priono Naibaho kepada wartawan Senin (06/07/20) disela-sela menunggu jadwal persidangan di PN Medan.
Lanjut Chandra, bahwa kehadiran massa membuat suasana persidangan tidak nyaman.
Bahkan diawal-awal persidangan Husen juga bertingkah melempari salah satu perwira dari Polsek Medan Timur saat akan dibawa ke ruang sidang.
Masih menurut Chandra, sebagai antisipasi maka setiap pendukung terdakwa akan diperiksa dan KTP ditinggal di Meja Sekurity PN Medan.
Chandra juga meminta agar pendukung atau massa dari Husen untuk menjaga tata tertib persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Untuk agenda sidang lanjutan pada Rabu (08/07/20).( ENC-NZ)
Comments are closed.