GTPP Covid-19 Medan Dinilai Gagal Tekan Angka Pandemi

EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Sudari ST menilai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan gagal dalam menekan tingginya angka pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana sampai hari ini tercatat 1800 lebih terkonfirmasi pandemi covid 19, kondisi ini jelas sangat mengkhawatirkan.

Guna menekan anggka terkonfirmasi positif virus yang sangat meresahkan tersebut.Sudari menyarankan agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan kofrehensif,

Dinkes kota Medan yang memiliki perangkat sampai ke tingkat kelurahan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya covid tersebut.

Dan yang tak kalah penting lagi Dinkes Kota Medan harus jemput bola, melibatkan praktisi kesehatan untuk mensosialisasikan bahaya pandemi ini.

Sudari juga meminta agar gugus tugas Covid 19 kota Medan ini melakukan evaluasi secara totaldari mulai fasilitas dalam penanganan covid, Pengambilan spesmen pasien, kemudian laboratorium pengetesan pisiar, sampai kepada ruangan isolasi harus benar-benar sesuai aturan pemerintah yang ada.

“Ini harus segera dilakukan mengingat angka pandemi virus corona 19 di Kota Medan sudah sampai ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan,”ujar Sudari kepada wartawan usai rapat Pansus dengan gugus tugas penanganan covid 19 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (4/8/2020).

Dikatakannya sudah banyak tenaga medis di kota Medan yang menjadi korban pandemi virus corona ini, baik itu perawat maupun dokter, sehingga ini harus jadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan,ungkap Sudari.

Sebab jika falisitas di rumah sakit tersebut tidak standard, maka yang akan menjadi korban adalah tenaga medisnya itu sendiri, tandas Ketua Fraksi Partai Amanat National (PAN) DPRD Kota Medan tersebut. “Untuk itu, kita  harapkan kepada pemerintah agar memberikan Alat Pelindung Diri (APD) standard, disertai pemberian insentif yang memadai bagi tenaga medis khusus yang menangani pasien covid 19 ini,”imbuh Sudari.

Sebab pemerintah telah mangalokasikan dana yang cukup besar untuk menangani Covid 19 ini lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Medan.

Disinggung soal banyaknnya, rumah sakit di Kota Medan yang melakukan penanganan Pasien Covid 19, padahal rumahsakit tersebut bukan kategori rumahsakit rujukan sebagaimana yang ditunjuk pemerintah, anggota dewan yang duduk di Komisi II ini mengatakan, disinilah perlunya, sikap tegas Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memonitor seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Dinkes kota Medan harus punya sikap tegas untuk senantiasa monitoring terhadap seluruh  rumahsakit yang ada di Kota Medan sekaligus mengumumkan rumah sakit apa saja yang menjadi rujukan resmi untuk menangani Pasien Covid 19.

Sebab lanjut Sudari, apabila rumah sakit tersebut menyatakan pasien dimaksud terkonfirmasi fositif virus corona, sudah pasti APBD Kota tergelontor kesitu.Karenanya Sudari minta, Dinkes harus dapat memastikan apakah ruang isolasi yang digunakan benar-benar sudah standard sesuai yang ditetapkan  Kementrian Kesehatan.

Repensi untuk menganalisa  kasus pandemi virus corona 19, menurut Sudari ada peraturan menteri kesehatan (Permenkes) No 413, dimana dalam Permenkes tersebut dijelaskan dari a sampai z dijbagaimana penanganan covid 19 ini.(ENC-2)

Comments are closed.