Rapid dan Swab Test di PN Medan, Ada 16 Orang Termasuk Hakim Reaktif: Sidang Ditiadakan
EKSISNEWS.COM, Medan – Rapid dan swab test yang di gelar di Ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/8/2020) dinyatakan reaktif 16 orang melalui rapid test yakni Panitera, Hakim, dan Pegawai Honorer yang bekerja aktif di Pengadilan Negeri Medan.
“Hasil rapid tes yang dilakukan tadi oleh PN Medan, terdapat 16 orang yang reaktif ketika dilakukan tes melalui rapid,” ujar Humas PN Medan, Immanuel Tarigan.
Dari 16 orang yakni pegawai dan hakim yang reaktif tersebut, telah diambil sampel untuk melakukan swab dan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.
“Sudah kita suruh pulang, isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Immanuel menyampaikan bahwa hasil swab tersebut akan keluar selama tujuh hari kedepan dan terdapat 62 sampel yang diambil dari PN Medan.
“Jadi, tadikan ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya, jadi total keseluruhannya mencapai 62 sampel, dan hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari kedepan,” katanya.
Namun saat ditanyakan berapa jumlah hakim yang reaktif, Immanuel menyatakan belum mendapatkan jumlah pastinya.
Kemudian, Immanuel menambahkan, mulai pekan depan PN Medan akan mengosongkan sidang.
“Mulai 31 Agustus, hingga 4 september, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi sidang kosong, kecuali sidang yang urgen atau yang masa tahanannya hampir habis,” jelasnya.
Namun, sambungnya, hal itu hanya akan dilakukan untuk situasi sidang saja, tidak untuk pelayanan.
“Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya,” tutupnya.( ENC-NZ)
Comments are closed.