Horeee, PN Medan Akhiri WFH
EKSISNEWS.COM, Medan – Pengadilan Negeri Medan pada Senin (14/9/20) segera mengakhiri Work From Home (WFH), dimana nantinya pelaksanaan persidangan berlangsung secara online atau daring.
Berakhirnya masa WFH ini, setelah mendapat surat dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang menyatakan selesai isolasi kepada 37 dari 38 orang yang dinyatakan terpapar Positif Covid19, pada Swab Test 27 Agustus 2020 lalu meski seorang diantaranya yakni Hakim S meninggal.
Sebab Ke-37 orang yang dinyatakan Positif Covid19 telah menjalani masa isolasi, bahkan delapan dari tiga puluh tujuh orang tersebut ada yang melakukan isolasi ada yang melaksanakan swab ulang atau mandiri dan hasil negatif.
“Jadi total yang sembuh delapan orang,”ujarnya sembari menyatakan 29 orang yang tidak mengikuti swab ulang sudah tetap dinyatakan sembuh.
Pada wawancara tersebut, Immanuel menuturkan berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Medan tidak perlu melaksanakan swab, bila seorang yang dinyatakan Positif Covid namun tanpa gejala dipastikan sembuh setelah melaksanakan isolasi selama sepuluh hari dan tiga hari observasi.
Sedangkan pelaksanaan Swab pada 4 September diikuti 70 orang tersebut belum menerima hasilnya hingga petang ini.
“Walaupun belum keluar hasil swab, namun disarankan untuk tetap berada dirumah untuk menjaga stamina,”ujarnya.(ENC-NZ)
Comments are closed.