EKSISNEWS.COM – Batu bara – Memimpin hari kedua Ops Yustisi 2020 Kapolres Batubara AKBP Ikhan Lubis SH.MH melakuan himbawan terakhir kepada masyarakat Kabupaten Batubara untuk kedisiplinan penggunaan wajib masker dan aturan protokol kesehatan sebelum akan diberlakukan ketegasan sangsi hukum dan perundang undang Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), pada selasa pagi (15/9/2020 ).
Pelaksanaan Ops Yustisi dan penindakan sangsi hukum akan di mulai esok hari (Rabu 16/9) dengan cara berkala, dimulai dari razia masker kepada masyarakat yang beraktifitas di jalan protokol, pertokoan dan pasar tradisional. Berikutnya razia akan diberlakukan kepada perkantoran dan tempat- tempat usaha di seluruh wilaya hukum Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam keteranganya mengatakan, untuk seluruh unsur masyarakat Batubara pihaknya memberitahukan bahahwasanya besok Rabu (16/9/2020) akan dilakukan razia penindakan hukum dan Undang undang Nomor 34 tahun 2020, Peraturan g
Gubernur Sumatera Utara, terkait protokol kesehatan dan penggunaan masker.
“Setelah dua hari berturut turut, kita lakukan himbauan wajib masker dan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat Batubara. Di hari ketiga nanti kita akan lakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar peraturan dan undang undang Yustisi. Ini harus terus kami lakukan demi untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara sadar masker dan protokol kesehatan.
Agar dapat berjalan lancar kami akan dibantu pemerintah daerah TNI AD dan semua tokoh masyarakat,” jelasnya.
Lanjut kapolres, dalam razia besok, phaknya akan melakukan penindakan tegas untuk para pelanggar ops Yustisi dengan hukuman dan denda yang sudah di berlalukan pemerintah Provinnsi Sumatra Utara. “Salah satunya melakukan bersih berih di tepi jalan selam 15 menit dan membayar dendah sebesar Rp 50.000 dengan cara penahanan kartu identitas yang akan disidangkan selama 3 hari dikejaksaan,” jelasnya.
“Untuk ini semua agar di ketahui masyarakat halayak ramai terkhusus wilayah hukum Polres resot Batubara
Dalam Ops Yustisi tersebut, Polres Batubara akan melakukan dengan cara berkala di seluruh jajaran sektor polsek yang ada di wilayah hukum Polres Batubara, agar bisa terus berkelanjutan,” tandas nya. ( ENC-1/BI) .
Comments are closed.