Dengar Pidato Kenegaraan HUT ke-75 RI Minim Dihadiri, Hasyim: Sudah Ketentuan

EKSISNEWS.COM, Medan – Soal minimnya yang hadir dalam sidang paripurna mendengar pidato Kenegaraan HUT ke-75 RI tahun 2020 baik itu dari kalangan dewan sendiri maupan undangan, Hasyim mengatakan itu sudah merupakan ketentuan.

“Menjaga jarak dan pembatasan dari banyak orang merupakan ketentuan protokol kesehatan,” ungkap pimpinan dewan ini.

Terkait dengan situasi gedung DPRD Medan dimana saat ini ada staf yang diisolasi di rumah sakit karena terkonfirmasi covid 19, menurut  Hasyim agenda yang sudah dijadwalkan badan musyawarah (Banmus) seperti sidang paripurna harus tetap jalan.

Hanya saja kata Hasyim aktivitasnya perlu dikurangi, perlu ada pembatasan orang yang hadir sesuai ketetapan protokol kesehatan. Termasuk pembatasan kehadiran staf, apakah dilakukan sistem piket, pengurangan jam kerja, atau lain sebagainya.(ENC-2)

Comments are closed.