Bawaslu Sumut: Masih Ada Warga Binaan Tak Diketahui Identitasnya

MEDAN, Eksisnews.com  –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mengaku masih menemui adanya warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) tidak diketahui identitas kependudukannya  baik dalam server dan data base kependudukan mulai dari daerah kabupaten / kota sampai dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada beberapa kendala ditemukan di lapas dan rutan, masih ada warga binaan yang sama sekali tak diketahui identitas kependudukannya,” kata Suhardi Situmorang Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Selasa (12/2/2019) diacara Rakor Penyusunan DPK tahap II dan DPTb Pemilu 2019 di Hotel Emerald Garden Medan. 

Atas dasar itulah, menurutnya, ini menjadi salah satu kendala bagi Disdukcapil Sumut juga lapas dan rutan didalam mengikut sertakan warga binaannya didata untuk dilakukan perekaman e KTP, kalau ini berkelanjutan akan berdampak pada hilngnya hak konstitusi warga binaan.

Seperti dalam UU No 7 Tahun 2017, jelasnya,  dinyatakan salah satu hak memilih atau menggunakan hak memilih ini adalah selain WNI, adalah  memiliki e KTP. Karena, bila warga binaan sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki e KTP disebabkan kendala tersebut dipastikan dia tidak bisa gunakan hak pilihnya.

Dari sisi lain, paparnya, Bawaslu Sumut mendorong baik KPU (Komisi Peilihan Umum) maupun Disdukcapil maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan waktu yang ada supaya hak konstiusi jangan sampai hilang.(ENC-2)

Comments are closed.