Tiang Tembok Pagar Dibangun di Atas Parit. Warga Resah

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Warga Dusun 17 khususnya di Jalan Guru Sunan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, merasa keberatan dengan tiang pagar beton yang baru dibangun oleh salah seorang warga yang berada di atas parit (drainase).

Warga meminta pihak Pemkab Deli Serdang membongkar tiang pagar beton yang baru dibangun tersebut, karena nantinya akan menghambat lancarnya saluran drainase, terlebih saat turun hujan.

“Kami meminta pihak Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Satpol PP Deli Serdang, Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk membongkar tiang tembok beton yang dibangun diatas parit itu, karena akan menggangu kelancaran aliaran air parit.

Kami tidak bisa membersihkan parit yang sudah dibangun tiang tembok beton, kalau kami gotong royong. Dana pemerintah sudah turun untuk membangun parit tersebut, tetapi kok dibuat pula tiang tembok beton di atas diparit ini,” ujar salah seorang warga yang bermukim di wilayah tersebut, kepada wartawan Kamis (31/12/2020).

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada warga pemilik rumah yang membangun tiang beton di atas parit yang disebut bernama Yusuf tersebut mangatakan, bahwa pembanguna tiang tembok beton diatas parit didepan rumahnya tersebut, menurutnya memang ada keberatan warga terkait hal ini.

“Kepala desa dan saya sudah ada bertemu, membahas keberatan warga. Intinya saya akan membongkar tembok pagar itu, tetapi sampai saat ini tukang bangunannya belum datang-datang,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Kepala Desa Bandar Khalipah Suparyo SH ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan memang ada pengaduan warga terkait bangunan tiang tembok beton diatas parit di Jalan Guru Sunan Dusun 17 yang keberatan tentang bangunan itu.

Menurutnya sebagai kapala desa diri telah membicarakan hal ini dengan pemilik rumah yang membangun tiang tembok beton di atas parit itu.

“Berdasarkan keberatan warga, saya sudah mengingatkan kepada pemilik rumah untuk jangan membuat tiang tembok pagar beton di atas parit.

Karena selain parit itu adalah fasilitas umum, tembok itu akan menggangu lancarnya air parit. Setiap dilakukan gotong royong warga resah karena sulit membersihkan parit yang atas paritnya sudah ditutup dengan beton itu. Apalagi saat ini dibangun tiang tembok beton untuk pagar pula, ya pasti masyarakat semakin keberatan,” ujar Suparyo.

Kades juga mengatakan di parit atau drainase di sepanjang Jalan Guru Sunan itu telah turun dana Pemkab Deli Serdang untuk membangun drainase itu.” Untuk sudah semestinya parit yang sudah bagus dan aliran air yang lancar harus dipelihara dengan baik, jangan dibangun tiang tembok beton yang bisa menggangu lancarnya saluran drainase itu,” jelasnya.

Intinya kata Suparyo, pemilik rumah harus membongkar bangunan tembok tiang beton itu,” tegasnya.

Comments are closed.