Lusa, Sekda Kabupaten / Kota Dikumpulkan Bahas Inalum

MEDAN, Eksisnews.com – Terhitung, Jumat (21/12/2018) seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten / kota se Sumatera Utara akan dikumpulkan di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Diponegoro Medan, untuk membahas target realisasi  dari pajak air permukaan PT Inalum.
“Semua Sekda kabupaten/kota akan kita panggil, Jumat, bahas bagaimana alokasi dari Inalum tersebut,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara, Sarmadan Hasibuan, saat ditemui di Masjid Agung Medan, Rabu (19/12/2018).
Menurut Sarmadan, dengan diundangnya perwakilan kabupaten/kota tersebut akan dibahas formula pembagian dari pendapatan pajak air permukaan PT Inalum.”Bukan Annual Fee, tapi bahas Pajak Air Permukaan PT Inalum, agar tidak terjadi beda persepsi serta perdebatan yang berkepanjangan,” tegasnya.
Diketahui, pajak air permukaan diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) hasil dari perjalanan panjang setelah melalui dimenangkannya gugatan dari PT Inalum di pengadilan pajak Jakarta.
“Secara fisik memang uangnya belum ada, tapi berdasarkan putusan pengadilan, PT Ianlum wajib membayarkannya kepada Pemprov Sumut,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam pertemuan bersama Sekda se kabupaten / kota se Sumatera Utara tersebut akan membahas pembagian dari pendapatan pajak menjadi 50 persen untuk provinsi  dan 50 persen lagi untuk kabupaten / kota.
“Nah, dari 50 persen untuk kabupaten / kota itu, akan dipecah lagi, sebanyak 70 persen bagi daerah potensi  dari operasional PT Inalum selama ini,” pungkas Sarmadan sembari mengatakan keputusan resminya akan dilakukan pada pertemuan lusa.(E2)  

Comments are closed.