Dishub Medan Tindaklanjuti Terkait Peralihan Ruas Jalan dan Traffic Light

EKSISNEWS.COM, Medan – Putusan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Medan terkait rapat evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Selasa (18/5/2021), selanjutnya, Izwar selaku kepala dinas perhubungan kota Medan menindaklanjuti putusan Komisi IV tersebut atas dasar pengaduan warga Jalan Waru dan Jalan Sengon Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Izwar pun mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan untuk segera mensosialisasikan rencana pengalihan arus lalulintas dijalan tersebut, dan akan memasang marka jalan serta memberlakukan waktu lalulintas di daerah tersebut.

Pada Sabtu, (22 /5/2021), Kadishub Medan, Izwar didampingi Kabid Lalin, Suriono turun ke lokasi bersama salah seorang anggota DPRD Kota Medan, A Tumanggor didampingi Sekcam Petisah’ Budi, Kasi Trantib Kecamatan, Zuhur Purba dan Sekretaris Lurah, Hafizal melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pengalihan arus jalan Waru dan Jalan Sengon.

Pada kesempatan itu, Dishub diminta agar dapat memasang traffic light di simpang Jalan Meranti/Sekip, sebab sering dikeluhkan masyarakat terutama pada saat wakil rakyat dari Dapil 1 ini melaksanakan reses maupun sosperda.

Dishub Medan, Izwar langsung memerintahkan Kabid Lalin Suriono untuk melakukan evaluasi lalin dan membuat pemetaan lalin.”Realisasinya akan kami lakukan pada Senin (24/5/2021), termasuk juga rencana percobaan pengalihan lalin di Jalan Waru dan Sengon,”kata Izwar.

Selanjutnya, anggota DPRD Medan ini pun berharap realisasi pengalihan ruas jalan dan pemasangan trafik light dapat segera terlaksana pada Senin tanggal 24 Mei 2021.

Dikesempatan itu, hadir juga mantan Lurah Sekip, Yuda yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Medan. Yuda pun mendapatkan ucapan selamat dari Anggota DPRD Kota Medan  dan Kadis Perhubungan beserta Kabid Lalin.(ENC-2)

Comments are closed.