Curi Tas Polisi Berisi Pistol, Pria Ini Ditembak Petugas
MEDAN, Eksisnews.com – Tim gabungan Polres Deliserdang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut (Ditreskrimum) berhasil meringkus Budiman alias Budi Kompil (32) warga Jalan Benteng Hulu Gang Haji Anum Nomor 36 B, Kelurahan Bandar Selama, Medan Tembung.
Polisi terpaksa menembak pencuri tas milik polisi ini karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak mau ditangkap petugas gabungan tersebut pada Sabtu (2/02/2019) malam hari di kawasan Batang Kuis, Deli Serdang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andi Rian didampingin Kasubdit 3 Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak pada Kamis (21/02/2019) dalam pemaparannya mengatakan, awalnya korban yang merupakan seorang oknum Polri bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang Aipda Sunardi Sanjaya, saat hendak berangkat kerja korban terlebih dahulu memanaskan sepeda motor Honda Varionya seperti biasanya di depan rumah.
Pelaku bersama satu orang temannya yang sudah mengintai tas milik korban yang tergantung di sepeda motor korban tersebut langsung dirampok dan dibawa kabur pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Korban yang melihat tas nya dibawa kabur ke dua pelaku yang berboncengan tersebut, langsung dikejar oleh korban. Namun sial, usaha pengejaran yang dilakukan korban sia-sia.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tas miliknya yang berisikan uang kontan Rp 700 ribu, 1 pucuk senjata dan beberapa peluru yang juga berada dalam tasnya yang dibawa khabur oleh pelaku bersama satu orang temannya dengan mengendarai sepeda motor,” jelas Ditkrimum Poldasu Kombes Andi Rian.
Kasubdit 3 Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak menuturkan, korban yang tidak terima tasnya dibawa kabur pelaku, langsung membuat pengaduan ke Polres Deli Serdang dan selanjutnya tim gabungan Polres Deli Serdang dengan Jatanras Polda Sumut langsung menyelidiki pengaduan korban.
Penyelidikan yang dilakukan pihak petugas akhirnya tak butuh lama. Petugas pun berhasil meringkus pelaku saat melintas dengan mengendarai sepeda motornya dikawasan Batang Kuis.
Petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 3915 AFF, satu android HP merek Samsung dan sepucuk senjata api organik jenis revolver SNW 4 BBL.
Menurut AKBP Maringan Simanjuntak, satu orang rekan pelaku yakni Putra (28), warga Jalan Benteng Hulu Gang Amin Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung masih buron (DPO).
“Satu orang pelaku berhasil kita amankan bersama barang buktinya dan bagian kaki pelaku Budiman ini terpaksa ditembak oleh pihak petugas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Sementara satu orang rekan pelaku yaitu bernama Putra (28) masih kita buru dan mudah-mudahan cepat kita tangkap,” pungkas AKBP Maringan Simanjuntak. (ENC-Bucos)
Comments are closed.