Tim Gugus Tugas Covid-19 Percut Sei Tuan Bubarkan Pesta Pernikahan di GKPI

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan  – Tim Gugus Tugas Covid-19 Percut Sei Tuan membubarkan pesta pernikahan di Gedung Serbaguna Gereja Keristen Protestan Indonesia (GKPI) Jalan Tiung Raya Ujung Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (10/8/21).

Lurah Kenangan, Dedi Basri Batubara yang dikonfirmasi wartawan mengatakan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Gedung Serbaguna sedang berlangsung acara pesta pernikahan yang menghadirkan banyak undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

“Dengan adanya informasi tersebut kita berkoordinasi dengan Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP dan Polsek Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Tak lama berselang sambung Dedi, Tim Gugus Tugas Kecamatan, Polsek Percut, Kelurahan dan kepling tiba di Kantor Kelurahan. Selanjutnya Tim Gugus Tugas Covid-19 bergerak ke gedung serbaguna yang sedang melaksanakan pesta pernikahan.

“Sebelum dibubarkan, pihak Polsek Percut Sei Tuan terlebih dahulu memberikan arahan agar acara dihentikan lantaran menimbulkan keramaian serta kerumunan,” jelasnya.

Lanjut Lurah, pihak Polsek juga mengimbau untuk mematuhi Maklumat karena ini untuk kepentingan bersama. Pembubaran dilakukan karena menyikapi tentang kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Maklumat Satgas Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Intinya seluruh kegiatan yang mengundang keramaian dan menciptakan kerumunan mulai 1 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan, dilarang diadakan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pihak polsek memberikan waktu 30 menit agar wisma segera dikosongkan. Pengantin pria dan wanita serta keluarga dari kedua belah pihak meninggalkan lokasi dengan teratur. (ENC-1)

Comments are closed.