DPRD Medan Siap Merekom PT Shell Terkait Keberatan Warga Jalan Wahidin
EKSISNEWS.COM, Medan – DPRD Kota Medan siap mengeluarkan rekomendasi mencabut dan membatalkan izin pembangunan SPBU PT Shell, terkait adanya keberatan warga di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area. Namun untuk merealisasikan itu DPRD Medan masih memberi batas waktu selama satu bulan dalam melakukan mediasi bersama warga.
“Dalam waktu satu bulan harus diselesaikan, kalau tidak bisa kami akan buat rekomendasi tertulis ke Walikota Medan dan PT Shell dicabut IMB nya, kami tidak mau ini persoalan menjadi berkepanjangan,” kata Ketua DPRD Medan, Hasyim saat membacakan hasil rekomendasi rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/9/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga ; anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Dedy Nasution ; Camat Medan Area Hendra Asmilan dan managemen PT Shell.
Pada kesempatan itu, Hasyim meminta selama belum terjadi kesepakatan antara warga dan PT Shell, pembangunan untuk sementara dihentikan.
“Sebelum diselesaikan dengan warga pembangunan di lokasi jangan dilanjutkan, jangan ada pembangunan apapun di lokasi, dalam satu bulan ke depan jangan ada pembangunan. Kecamatan kita minta untuk mengawasinya,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Dikatakannya, ada yang keliru dalam proses penerbitan IMB pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin. Di mana, warga yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tidak dimintai izin. Anehnya yang dimintai persetujuan justru hanya 7 warga yang rumahnya berjauhan dengan lokasi SPBU.
“Warga menolak pendirian SPBU karena warga khawatir, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan yang berdampingan dengan lokasi SPBU,” tuturnya.
Hasyim bercerita pengalaman pribadinya tentang persoalan yang hampir mirip dengan perselisihan antara warga dengan SPBU Shell.
“Beberapa tahun lalu ada rencana pembangunan gedung Mandiri Building di dekat Lapangan Merdeka. Sebelum pembangunan di mulai, kami warga yang berbatasan langsung dengan lokasi gedung di undang untuk sosialisasi. Tapi, tidak dengan pembangunan SPBU Shell,” jelasnya.
Sofyan, salah seorang warga Jalan Bawal yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan bahwa pihak managemen Shell sudah keterlaluan karena membangun SPBU tanpa sosialisasi dengan warga sekitar.
Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan apapun dari managemen PT Shell mengenai sosialisasi
“Saya ingin sampaikan ke pengusaha, kami bukan tidak kooperatif. Surat apa yang sampai ke kami, bukan kami gak mau. Memang tidak pantas berdiri di tengah pemukiman masyarakat. Saya awalnya cuek, tapi ini sudah keterlaluan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Sri Intan Kamal, warga di Jalan Kakap. Dia menyebutkan bahwa warga sedari awal sudah membuka diri. Sayangnya pihak PT Shell tidak perduli.”Dimediasi camat kami hadir, membuka diri. Dari pertama sosialisasi, tidak pernah diundang, gak pernah diundang dan sosialisasi bagaimana,” tegasnya.
Perwakilan PT Shell, Sarni mengatakan pihaknya sejak awal mencoba mendengar masukan dari masyarakat. Namun, saat dimulainya proses ini semua, pandemi Covid-19 baru dimulai. Sehingga sulit bertemu.
“Silaturahmi kami mungkin kurang menyenangkan, dulu masih pandemi jadi sulit bertemu dengan tokoh masyarakat, dan warga. Kami mohon maaf di awal komunikasi kurang kooperatif,” tuturnya.
Sarni sempat menyatakan keberatannya terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim tentang tenggat waktu agar mediasi dengan warga tuntas dalam kurun waktu satu bulan.(ENC-2)
Comments are closed.