Kapolsek Juga Dicopot Soal Pajak Gambir

EKSISNEWS.COM, Medan -Dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pedagang sayur pasar gambir yang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka.

Atas kejadian itu, Polda Sumetara Utara bergerak cepat dengan mencopot Kanit Reskrim per tanggal 12 Oktober 2021. Teranyar, Polda juga mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Janpiter Napitapulu dari jabatannya. “Per hari ini, Kapolsek juga dicopot dari jabatannya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dikatakannya, Kapolsek dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. “Pencopotan Kanit Reskrim dan Kapolsek sebagai langkah pendalaman,” ungkap Panca.

Kapolsek Percut Sei Tuan Izin Pamit

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu melalui pesan WhatsApp grup Humas Polsek Percut, Rabu (13/10/2021) malam, izin pamit.

“Selamat malam Bapak/Ibu,Sehubungan berakhirnya jabatan Saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada Hari ini,Dengan ini saya Kapolsek Percut Sei tuan Mohon Ijin pamit untuk bertugas di tempat Baru Di Polrestabes medan,” ucapnya.

Janpiter juga memohon maaf atas perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan selama bertugas di Polsek Percut Sei Tuan

“Mohon maaf jika Selama saya bertugas Ada perkataan dan Perbuatan Yang Kurang Berkenan agar kami dimaafkan, Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam Pangabdian kita kepada Bangsa dan Negara Amin,” pungkas Janpiter mengakhiri. (ENC-Fr)

Foto: Fery

Comments are closed.