Blokir Jalan Menju TPA, Warga Desa Batanggadis Beri Batas Waktu
EKSISNEWS.COM, Madina- Pemblokiran jalan menuju tempat pembuangan sampah akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) di Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat, masih berlanjut dan menuai protes, dikarenakan sampah itu berserakan diruas jalan.
Muhammad Yusuf, KAUR pembangunan Desa Batanggadis mengatakan warga disekitaran pembuangan sampah dan pemerintah Kecamatan serta pihak Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pertemuan di aula Kantor Camat Panyabungan Barat.
Dan, kesepakatan antara warga dengan pemerintah pada pertemuan itu kata Yusup, warga hanya menginginkan selama tiga hari kedepan usai pertemuan tersebut sampah yang berada dibahu jalan menuju TPA segera dibersihkan.
“Jadi pemerintah berjanji tiga hari untuk membersihkan sampah yang dipersoalkan itu, warga pun menerimanya pada pertumuan tadi di kantor Camat,” katanya pada wartawan ketika dijumpai di TPA, Kamis (25/11/2021).
Ia menambahkan, bahwa pemblokiran jalan tersebut sudah berulang laki dilakukan warga karena sampah yang dibuang oleh petugas pembuangan sampah berada dibaju jalan. Sehingga masyarakat sangat terganggu yang beraktivitas disekitaran TPA.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Madina Kasmir Nasution tang dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021), terkait persoalan itu, ia mengatakan sekarang ini sudah aman dikendali.
Kasmir menyebut, untuk solusinya saat ini pihaknya segera membersihkan sampah yang berada dibahu jalan menuju TPA tersebut.”Kita sudah jumpa sama warga untuk membahas itu dan sekarang sudah aman, sementara solusi yang dibuat kita bersihkan dulu secepatnya,”katanya.
Ketika disinggung, kenapa petugas membuang sampah dibahu jalan dan tidak langsung ke TPA, Kasmir menjelaskan bahwa jalan yang berjarak sekitar 200 meter menuju kelokasi tanahnya sangat labil.
“Sehingga mobil angkutan yang mebuang sampah ke TPA itu, mudah terjebak saat berada ditengah, apalagi kalau sudah musim penghujan saat ini,” ujarnya. .(ENC-HL)
Comments are closed.