Anggota DPRD Medan Minta Supir Harus Lulus Verifikasi
EKSISNEWS.COM, Medan – Didorong berbagai kejadian kecelakaan lalulintas (laka lantas) di Kota Medan kurun waktu sepekan ini, anggota DPRD Medan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Medan maupun organisasi angkutan daerah (Organda) agar selektif terhadap para supir atau pengemudi angkutan kota (Angkot) yang beroperasi harus lulus verifikasi yang ditunjukan dengan sertifikasi disamping memiliki SIM dan kenderaan telah lulus uji kelayakan.
“Jangan hanya memikirkan setoran semata namun mengabaikan pelayanan dan kenyamanan penumpang,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Nasution kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telephon selulernya, Kamis (09/12/21).
Kedepannya sebut Edwin pihak pengelola angkutan penumpang maupun yang online selain lulus verifikasi juga harus mendapatkan upah yang layak, apalagi dari sejumlah pemberitaan pengemudi angkutan tak hanya positif narkoba akan tetapi tidak memiliki sim.
“Nah disinilah peran Dishub Medan bersama Organda maupun pemilik pengangkutan kita pertanyakan?, terlebih lagi kita dengar ada istilah supir tembak,” ujarnya.
Jadi inilah yang perlu ditertibkan sehingga supir-supir yang mengenderai itu benar-benar selektif termasuk juga supir online maupun pengemudi sepeda motor online dengan fasilitas gaji dan dukungan fasilitas kesehatan dari perusahaan pengangkutan.
“Tujuannya supaya penumpang lebih nyaman dalam menggunakan jasa transportasi,” ucapnya.
Sementara itu, Dishub Medan, Iswar saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, belum membalas konfirmasi tentang kecelakaan lalulintas yang melibatkan angkutan penumpang.
Sebagaimana diketahui, peristiwa angkot 123 dengan kereta api mengakibatkan empat penumpang tewas pada 4 Desember 2021, angkot 121 dengan kontainer di Jalan AH Nasution pada 7 Desember 2021, yang mengakibat penumpang luka-luka serta yang terakhir angkutan penumpang dikawasan Jalan Yos Sudarso di belawan yang juga mengakibatkan penumpang seorang ibu dan anak serta pelajar mengalami luka-luka pada 8 Desember 2021.(ENC-2)
Comments are closed.