Komisi D Dukung Langkah Pemprov Sama BPKP Pastikan Proyek Strategis di Sumut

EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut itu melalui instruksi Gubernur Edy Rahmayadi lewat jalinan kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional (PSN) di Sumut berhasil guna bagi masyarakat yang tentu sesuai ketentuan berlaku.

“Kita apresiasi. Saya kira bergandengan dalam menjalankan tupoksi masing-masing untuk membangun Sumut adalah sangat baik, tetapi bergandengan ke arah kesepakatan-kesepakatan yang inkonstitusional tentu tidak kita dukung,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba menjawab wartawan, Kamis (27/1/2022).

Menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran, pihaknya senantiasa turut mengawal jalannya roda pembangunan di Sumut sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi turunan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.

“Tentu, karena memang salah satu fungsi kita kan pengawasan. Prinsipnya sejauh sesuai dengan aturan yang ada dalam tupoksi kuasa pengguna anggaran dan pengawas keuangan negara, kita juga sepaham,” katanya.

Apresiasi senada disampaikan pengamat transparansi anggaran publik, Elfenda Ananda. Tetapi ia menilai, Pemprov Sumut melibatkan BPKP dalam mengawal PSN di Sumut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban lembaga tersebut.

“Jadi, bukanlah sesuatu yang wah dalam upaya akuntabilitas publik,” katanya.

Ia sarankan, jika mau memperkuat akuntabilitas publik, harusnya dimulai dari transparansi semua kegiatan pembangunan yang ada dalam APBD Sumut.”Jadi bukan yang strategis saja dan seolah-olah yang tidak strategis tidaklah akuntabel,” katanya.

Sebenarnya, imbuh Elfenda, kalaulah semua proyek APBD yang ada dibuka ke publik dan semua proyek dijalankan sesuai aturan, tentu tidak ada yang harus dikhawatirkan bahwa proyek-proyek pembangunan di Sumut dikerjakan tidak sesuai standar.

Adalah hal wajar jika Gubernur Edy punya respon positif atas aspirasi masyarakat yang membutuhkan infrastruktur laik, melalui jalinan kerjasama dengan BPKP Sumut. Lalu, sudah selaiknya pula masyarakat pembayar pajak mendapatkan imbal baliknya melalui pelayanan publik terkhusus infrastruktur.

“Sebenarnya kebutuhan tersebut sudah jadi kewajiban gubernur sebagai kepala pemerintahan Provinsi Sumut, dia memiliki mandat sebagai pengelola keuangan daerah. Jadi, itu kewajiban yang diemban (Gubsu) implikasi memikul mandat rakyat,” ujar mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut itu.

Paling terpenting, sambung dia, Gubsu memastikan semua praktik-praktik merugikan kualitas pembangunan itu dapat diatasinya. Sebab, banyak keluhan dari OPD mereka jadi sasaran pemeriksaan dan mencari-cari kesalahan oleh aparat penegak hukum (APH). Akibatnya, sebagian uang pembangunan harus mengatasi pemeriksa tersebut.

“Intinya jangan sampai kualitas pekerjaan berkurang hanya untuk pengawas atau oknum yang mencari keuntungan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Sumut dengan BPKP Sumut menjalin kerjasama untuk mengawal PSN di Sumut serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan

Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya turut masuk dalam kerjasama antarkedua pihak tersebut.

Ini terungkap dari pertemuan antara jajaran BPKP Sumut yang dikomandoi Kwinhatmaka, selaku kepala perwakilan dengan Penjabat Sekdapovsu, Afifi Lubis di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (25/1/2022).(ENC-2)

Comments are closed.