EKSISNEWS.COM, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi memimpin operasi penyakit masyarakat ke tempat hiburan malam di bilangan pusat Panyabungan, Sabtu (29/1/2022).
Operasi dimulai pada pukul 00.15 Wib. Turut mendampingi Kapolres Madina, AKBP H Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq Sik MH, pejabat utama Polres seperti Kepala Satuan Intelkam, AKP Romi Manik dan personel lainnya. Kemudian, Komandan Subdenpom 1/2-7, Kapten CPM Arlianto Harahap, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs Lismulyadi Nasution dan rombongan lainnya.
Dalam razia itu, rombongan menyisir tempat hiburan malam, mulai dari Kelurahan Kayu Jati hingga ke komplek Pinago Desa Pidoli Lombang. Ada 3 lokasi yang dituju.
Pantauan di lapangan, dalam setiap lokasi yang di razia, tim tidak menemukan adanya kegiatan di berbagai kamar/room karaoke TV, melainkan hanya mengamankan minuman kaleng dan botol tidak bermerek halal seperti bintang dan heinekand.
Minuman ditemukan di salah satu tempat karaoke di dalam kulkas dan meja kasir. Atika menyita minuman tersebut karena tidak layak untuk diperjualbelikan.
Kepada wartawan, Atika menyebut, dari tiga tempat yang mereka kunjungi dalam razia tersebut sudah dalam keadaan kosong.
“Dalam kegiatan ini tidak ada istilah tidak membuahkan hasil. Kita sudah menasehati pemilik tempat. Kita akan pantau ini. Kalau soal membocorkan informasi razia, tidak ada,” kata Atika.
Atika juga menyebut Madina saat ini masuk PPKM level 1 sehingga aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah pun harus dipatuhi seperti jam operasi baik pada bidang usaha apa saja, harus tutup pukul 22.00 Wib.
“Tadi sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif terhadap para pemilik tempat. Apabila aturan tersebut tidak diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Atika juga mengingatkan pengelola tempat hiburan karaoke bahwa pemerintah akan memantau operasional usaha mereka.
“Ini akan saya pantau terus bu, kalau aturan tidak dipatuhi, kita akan melakukan tindakan tegas yaitu penyegelan tempat ini,” tegasnya kepada seorang perempuan yang diketahui sebagai pengelola.
Senada disampaikan Kapolres Madina bahwasanya imbauan aturan dalam PPKM level 1 tersebut berharap dipatuhi oleh seluruh masyarakat baik usaha apapun.
“Kami dari Polri bersama dengan TNI memback up ataupun mengamankan kegiatan dari Pemkab. Dalam hal ini yang dikedepankan oleh Satpol PP. Saya tetap berharap aturan yang sudah diterapkan agar dipatuhi,” ujar Reza. (ENC-P.Hsb)
Comments are closed.