Komisi III DPRD Medan: Pemko Medan Segera Tindaklanjuti Masalah Minyak Goreng
EKSISNEWS.COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menindaklanjuti permasalahan minyak goreng agar tidak menyasar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan yang saat ini sedang tumbuh dan menggeliat di masa pandemi.
“Ini yang ingin kita tekankan, kelangkaan minyak goreng jangan sampai kemudian melumpuhkan para pelaku UMKM di Kota Medan,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, kepada wartawan di Medan, Selasa (15/2/2022).
Ditekankannya, terhadap pentingnya Pemko Medan mencari dan memecahkan persoalan di hulu terkait minyak goreng ini.
“Jika operasi pasar ini kurang berdampak, maka kita menyarankan agar tempat yang menjadi sasaran Operasi Pasar bisa difokuskan sehingga tepat sasaran. Begitu juga dengan persoalan kerumunan yang mungkin terjadi akibat Operasi Pasar juga bisa dicari solusinya dengan menerapkan waktu dan pengaturan antrian,” ujarnya.
Apalagi, tambahnya, sejauh ini laporan banyak pihak soal masih susahnya mendapatkan minyak curah. Rudi meminta Pemko Medan segera merespon.
“Kita mendapat laporan masyarakat dilarang membeli minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan dengan alasan adanya aturan dari Kementrian Perdagangan. Pemko Medan perlu menelusuri ini mengingat keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak kementrian,” katanya. (ENC-2)
Comments are closed.