DPRD Medan Apresiasi  Keberhasilan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng

EKSISNEWS.COM, Medan – DPRD Kota Medan mengapresiasi keberhasilan Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan tumpukan minyak goreng kemasan seberat 1,1 Juta Kg di dalam gudang dikawasan Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada 18 Februari 2022, kemarin.

“Tentunya kepada para pelaku harus dikenakan sanksi hukum dikarenakan aksi penimbunan sangat meresahkan warga terlebih lagi saat ini pada masa pandemi Covid19,” kata Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen kepada wartawan, Selasa (22/02/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada pelaku usaha sebaiknya tidak melakukan penimbunan minyak goreng.

“Untuk itulah pemerintah dalam hal Dinas Perdagangan Kota Medan agar lebih intens melakukan pengawasan dan melaksanakan kegiatan pasar murah untuk mengatasi kelangkaan migor,”ujarnya.

Wong pun menyampaikan masalah kelangkaan  minyak goreng kemasan yang sudah berlangsung hampir selama dua pekan lamanya, sehingga harus ada langkah kongkrit dan cepat dari pemerintah.(ENC-2)

Comments are closed.