Kuasa Hukum Ungkap Motif Pelaku Pemukulan JBL Mandailing Coffee Madina

EKSISNEWS.COM, Madina – Kasus Pemukulan dan Penganiayaan inisial JBL yang sempat viral beberapa waktu yang lalu di Kab Madina kembali mencuatkan fakta baru sebab musabab terjadinya insiden pemukulan tsb.

Nur Reza Syahputra S.H Kuasa Hukum ke 4 tersangka yang saat ini ditahan di Polda Sumut menguraikan berdasarkan bukti, BAP serta keterangan klien kami, awal terjadinya pemukulan tsb setelah JBL mengucapkan kata yang sangat menyinggung perasaan tersangka, serta diduga korban melakukan pemerasan dengan permintaan sejumlah uang serta korban juga dinilai mengejek pelaku.

Kronologi kejadian, lanjut Reza saat Temu Pers (22/3) berdasarkan keterangan klien mereka di BAP, bahwa pada hari Jumat (04 Maret 2002) sekira pukul 19.15 pelaku AW bertemu JBL di LOPO Mandailing Coffee. Dan pertemuan tsb adalah inisiatif sendiri dari AW.

Korban (JBL) dan pelaku (AW) telah lama berteman dan sudah biasa bertemu serta berkomunikasi. Saat itu korban menyampaikan kepada pelaku AW untuk menyampaikan pesan kepada seseorang teman AW untuk memperhatikan korban dan 9 orang temannya. Perhatian tersebut berupa permintaan uang dengan nada memaksa,kisaran angka 30 Jt per orang dikali 4 orang di Madina, dan untuk rekan mereka yang 5 orang lagi di Medan harus lebih dari angka 30Jt ,Bisa menembus angka 50Jt kata korban.sebut AW

Alasan korban, karna lebih susah mengurus rekan dia yang 5 orang antara pemain Medan dengan Madina. Jumlah yang harus diamankan, kata korban berjumlah 9 orang. Saat itu pelaku sempat mengatakan ‘ngeri ya’ kepada korban, karna tercengang dengan permintaan uang dalam jumlah sangat besar tsb.

Sebelum kejadian, korban juga sebelumnya diduga melakukan komunikasi dengan seseorang perempuan ” Y” via telpon genggam pelaku. Pengakuan korban bahwa Y diketahui adalah aktivis ormas/LSM di Medan. JBL dan Y berkomunikasi untuk membicarakan masalah angka yang harus disediakan oleh pelaku, yang disebut sebagai perwakilan oleh korban.

Korban pun mengatakan kepada AW dengan nada mengejek

“kan jadi dipake ketuamu kau, selama ini ku tengok kau tak terpake”,

Selanjutnya pelaku merasa sangat tersinggung dan spontan meninju muka korban,Kemudian pelaku berlari ke luar sambil berteriak bahwa JBL itu pemeras serta dengan nada memaksa minta uang 30 Jt perorang,hingga terjadi pengeroyokan sampai ke dalam cafe, ini semua spontan dilakukan para tersangka.

“Sebetulnya kita telah lama mengetahui motif dugaan kuat pemerasan dibalik kejadian ini. Tapi kita masih menunggu moment yang tepat untuk menyampaikan kepada sahabat kami para rekan-rekan media untuk mempublish. Fakta ini harus kami ungkap untuk meluruskan kronologis dan fakta yang sebenarnya, terkait insiden tsb ” ujar Reza dari Law Offices BARRA & ASSOCIATES ini.

Dari keterangan , kuasa hukum (reza) juga memaparkan bahwa pihaknya banyak mengantongi bukti lain seperti isi rekaman pembicaraan, saksi, dll dan pada saatnya nanti akan dibeberkan ke publik dan dihadapan aparat penegak hukum.

Kasus ini telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan pihaknya mengapresiasi kinerja polri yang telah maksimal dan profesional menangani kasus ini.ungkap reza

Untuk itu kita meminta kepada seluruh pihak untuk jangan berspekulasi liar dan berandai-andai dalam kasus hukum ini.

“Marilah kita percayakan sepenuhnya kepada aparat untuk menangani persoalan ini secara adil. Kita juga meminta kepada Poldasu untuk mendalami motif dugaan kuat pemerasan dengan modus pengamanan Pers ini, apabila ini benar hal ini telah mencoreng profesi mulia para insan pers serta dunia pers/ jurnalis secara keseluruhan. Rekan-rekan pers juga kita minta harus lebih arif menyikapi hal ini serta jangan mau terjebak, diseret untuk memuaskan ambisi kepentingan pribadi tertentu.” tegas Reza.

Atas nama ke 4 tersangka, Reza juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kejadian ini, namun dia meminta agar persoalan ini bisa dilihat secara utuh dan objektif, dengan menanggalkan sentimen, tendensius dan sudut pandang yang subjektif.

“Kita meminta kepada seluruh pihak jangan memperkeruh suasana. Persoalan ini jangan dipolitisir dan didramatisir. Mari kita coolling down serta menjaga suasana tetap kondusif, tenang dan sejuk. Kita percayakan kepada aparat untuk penegakan supremasi hukum dalam kasus ini” ungkap kuasa hukum.

Reza juga meminta dengan hormat kepada rekan-rekan pers, agar tetap menyajikan pemberitaan yang sehat dan berimbang serta independen, profesional, proporsional menyikapi persoalan ini serta tetap memberikan edukasi dan pencerdasan publik dengan merujuk kaedah jurnalistik yang berlaku.tutup reza.(ENC-P.Hsb)

Comments are closed.