DPRD Medan Pertanyakan Lemahnya Kinerja Petugas Trantib di Kecamatan
EKSISNEWS.COM, Medan – Kinerja dan fungsi petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di Kecamatan terkait pengawasan bangunan bermasalah, dinilai kurang maksimal, terbukti banyak bangunan berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang berdampak kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada hal, pentingnya pengawasan bagi peningkatan PAD juga sangat penting khususnya pengawasan penataan lingkungan atau estetika kota. Karena, akibat minimnya pengawasan penataan lingkungan banyak bangunan berdiri melanggar aturan yang berdampak banjir.
“Banyak bangunan berdiri menutup saluran drainase yang akibatnya menimbulkan banjir. Hal itu kan tidak harus terjadi bila petugas trantib Kecamatan melakukan pengawasan yang bagus,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana kepada wartawan, kemarin, menyikapi banyak bangunan berdiri melanggar aturan dan tanpa SIMB.
Haris menilai, kinerja petugas Trantib di Kecamatan dan Kelurahan sangat lemah dan kesan “main mata” kepada setiap pemilik bangunan bermasalah. “Tidak rahasia lagi selama ini bagi setiap yang mendirikan bangunan wajib memberikan upeti kepada petugas trantib,” ujar Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu,
Dijelaskan Haris, lemahnya pengawasan pendirian bangunan sangat berdampak buruk kepada Pemko Medan begitu juga bagi pemilik bangunan. Sebagai bukti banyak bangunan dirobohkan setelah hampir rampung. “Itu bukti sejak mulai mendirikan bangunan, ada oknum yang sengaja memelihara bangunan bermasalah namun akhirnya terbongkar juga,” katanya.
Kedepannya kata Haris, akan terus melakukan pengawasan kinerja petugas Trantib di Kecamatan. “Bila terbukti lemah dan melakukan penyimpangan akan kita rekomendasi supaya dievaluasi Walikota Medan,” tandasnya.(ENC-2)
Comments are closed.