Bawaslu Temukan 2 Kepling di DCT

MEDAN, Eksisnews.com  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menemukan dua orang kepala lingkungan (Kepling) masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif periode 2019-2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
“Ada dua yang kita temukan satu Kepling di Kecamatan Medan Area dan satu lagi Kepling di Kecamatan Medan Sunggal, partainya Golkar dan PAN,” kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, saat rapat bersama Komisi A DPRD Medan, Senin (26/11/2018).
Namun, Payung tidak menyebut identitas kepling dimaksud. Sebab, dia tidak ingat. “Nanti saya sampaikan datanya,” ucapnya.
Dikatakannya,  berdasarkan UU nomor  7 tahun 2017 yang dilarang menjadi calon anggota legislatif (Caleg) hanya perangkat desa. “Jadi ada perbedaan penyebutan, apakah itu sama, ini yang sedang kita dalami,” jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu berpendapat kepling tidak boleh masuk DCT. Sebab, kepling menerima gaji dari negara.”Kepling itu dapat gaji dari negara, masak boleh jadi caleg. Anggota DPRD saja kalau mau jadi calon kepala daerah harus mundur, harusnya kepling juga demikian,” tuturnya.
KPU Medan sendiri belum mengetahui adanya temuan dari Bawaslu.
Sementara,  Kabag Administrasi Pemerintahan Kota Medan, Syahrul Efendi mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya Kepling yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan priode 2019-2024.
“Kalau yang di Kecamatan Medan Sunggal saya tahu, ada memang salah seorang kepling yang maju menjad caleg. Itu sudah dipecat,” katanya sembari menjelaskan pemecatan dilakukan sebelum nama kepling tersebut masuk ke DCT yang diumumkan oleh KPU Medan.
“Namanya saya tidak ingat,” tuturnya.
Hanya saja, Syahrul tidak mengetahui apabila ada satu lagi Kepling yang maju sebagai caleg. “Di Kecamatan mana rupanya, kalau dari sisi aturan tidak boleh,” tegasnya.
Menurutnya, kepling adalah bagian dari aparatur pemerintahan dan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 harus netral. “Nanti ditindaklanjuti, kalau memang ada bakal dipecat,” ucapnya.(E2)

Comments are closed.