Pria Ini Tewas Tersengat Listrik Saat Bersihkan Kolam Ikan di Perumahan Cemara
EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Seorang pekerja ditemukan tewas tersengat arus listrik saat membersihkan kolam ikan di Kompleks Cemara Kuta, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama, Rian Kurniawan (21), warga Jalan Ibrahim Umar, No.26, Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Medan Perjuangan.
Personel Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi bersama Tim Inafis Polrestabes Medan langsung ke lokasi guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui Kasi Humas Aiptu Basrah kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022) mengatakan korban tewas tersengat arus listrik saat sedang bekerja membersihkan kolam ikan.
Dijelaskan Basrah, keterangan dari saksi Ramadana Sipahutar yang merupakan teman korban, siang itu korban sedang bekerja membersihkan kolam ikan dengan membawa mesin penyedot air. Korban memasukan pompa ke dalam kolam, selanjutnya saksi Ramadana Sipahutar pergi meninggalkan korban untuk bekerja menyapu taman.
“Tak berapa lama teman korban berjalan ke arah kolam untuk mengambil air minum dan melihat ada gelembung air dari kolam pipa terlepas. Setelah dilihat korban sudah tersandarkan di dinding kolam tidak sadarkan diri,” terang Basrah.
Begitu melihat korban tak sadarkan diri, Ramadana langsung mencabut stop kontak listrik pompa tersebut.
Dikatakan Basrah, korban sempat dibawa ke Klinik Berta di Jalan Mabar, namun petugas klinik menyatakan korban sudah meninggal dunia. Untuk lebih memastikannya lagi, Abang Ipar Korban Ridwan yang merupakan pengawas di tempat korban bekerja melarikannya ke RS Haji Medan, namun pihak rumah sakit juga bilang korban sudah meninggal dunia.
“Diduga korban telah mengalami kecelakaan kerja, tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan. Tim Inafis yang melakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Kini keluarga korban sudah membuat pernyataan tidak dilakukan otopsi pada jenazah korban,” sebut Aiptu Basrah.
Untuk barang bukti yang diamankan, 1 buah pompa air dan 1 buah gunting. (ENC-Fr)
Comments are closed.