DPRD Medan di LKPj Walikota TA 2021, Minta Kejelasan Izin Lingkungan Hidup
EKSISNEWS.COM, Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah meminta penjelasan mengenai proses perizinan lingkungan hidup berupa Amdal atau UKL /UPL dan pengaduan tentang lingkungan hidup.
“Hal ini perlu menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan Amdal atau UKL /UPL,” kata Bahrum dalam rapat pembahasan LKPj Walikota Medan TA 2021, Senin(20/6/2022) di Ruang Banggar. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan.
Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST, MT menerangkan dengan terbitnya UU Cipta Kerja, pihaknya ada mengalami stagnasi proses perizinan karena ada yang harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Teknis.
Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup, menurutnya ada sebanyak 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.
Bahrumsyah sempat mempertanyakan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan gan hidup baik UPL maupun UKL.
Menanggapi hal itu dikatakannya, akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya. Namun bahasan sempat hangat dengan munculnya pertanyaan Anggota Banggar Sudari tentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sekitar Rp1, 1 M.
Dalam buku rincian LKPj tertera dari anggaran Rp 1, 1 M lebih tersebut terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen.Namun data ini merasa janggal bagi Sudari sebab secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.
Zulfansyah yang didampingi para kepala bidangnya pun agak kebingungan menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana agak seru.Kembali Sudari mempertanyakan apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron.
Bahrumsyah pun menengahi ‘perdebatan’ tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut. (ENC-2)
Comments are closed.