Curi Kotak Infaq di Masjid Alfalah Medan Tembung, Pria Ini Diciduk Polisi
EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan amankan seorang pria pelaku pencuri kotak infaq di Masjid Alfalah Jalan Pukat Banting IV,. Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 1730 WIB.
Pelaku diketahui bernama M. Iqbal Nasution (37), warga Desa Kayu Laut No.8, Kecamatan Penyambungan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan pelaku diamakan oleh petugas dan masyarakat yang mengetahui aksinya melakukan pencurian kotak infaq.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perwakilan dari BKM Masjid sudah kita arahkan untuk membuat laporan pengaduan,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah kotak infaq, 1 (satu) buah kunci Ring, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah pahat, Uang pecahan Rp1000 dan Rp 500 Sebanyak Rp130 ribu. (ENC-Fr)
Comments are closed.