PKL Pasar Gambir Kembali Digusur, Ini Kata Kasi Trantibnya

EKSISNEWS.COM, Medan – Para petugas Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan bersama Sat Pol PP Deli Serdang kembali menggusur para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gambir di sepanjang Jalan Pasar 8, Desa Bandar Klippa pada Selasa (5/6/2022).

Kasi Trantib Percut Sei Tuan Gontar Panjaitan mengatakan penertiban ini akan dilakukan berkesinambungan dan akan dilakukan pemantauan oleh petugas trantip pasca pengusuran sehingga badan jalan yang selama dijadikan lapak dagangan dapat dilalui oleh pengguna jalan.

Petugas kita akan pantau terus setiap harinya dengan terus menghimbau pedagang, agar tidak berjualan di badan jalan, ” ujarnya.

Lanjut Gontar, penertiban bukan hanya di pasar Gambir saja, nantinya juga akan dilakukan di sepanjang jalan Medan-Batang Kuis dan Jalan Pasar VII (simpang jodoh) sampai ke rel Kereta Api Stasiun Bandar Klippa.

” Agar para pedagang tidak kembali berjualan di badan jalan, kita akan melakukan pengecekan setiap harinya pagi dan sore. Jika masih ada yang berjualan, akan kita lakukan penindakan, ” tegasnya.

Sementara masyarakat pengguna jalan sangat mendukung dilakukannya penertiban pedagang di pasar Gambir, karena jalan tersebut merupakan akses jalan utama masyarakat yang tinggal di Pasar VIII, Desa Bandar Klippa.

” Gini kan enak jalannya, jadi lebar dan gampang melintas. Semoga bisa terus seperti ini, ini merupakan jalan umum. Kami masyarakat sangat mendukung penertiban pedagang di jalan ini, ” ungkap Paino salah satu warga Pasar VIII yang sedang melintas.(ENC-Cok)

Comments are closed.